Berita  

Abraham Garuda Laksono Dorong Raperda Jamsosnaker di Rapat Paripurna

Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, membacakan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (27/5/2025).
Dok. Sayuti/Semartara.News

Serang, Semartara.News Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, membacakan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten, Selasa (27/5/2025).

Dalam pandangan umumnya, Abraham menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja informal. Menurutnya, keberadaan Raperda ini menjadi sangat relevan karena didorong langsung oleh kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Berdasarkan aspirasi yang kami terima saat turun ke bawah, masyarakat, khususnya para pekerja non-formal seperti petani, nelayan, dan buruh bangunan, sangat berharap adanya perlindungan sosial yang menyeluruh. Raperda ini adalah langkah maju ke arah itu,” ujarnya.

Abraham menyebut, usulan Raperda ini merupakan bukti nyata bahwa DPRD menjalankan fungsi legislasi demi memenuhi kebutuhan riil masyarakat. “Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif ini. Raperda ini bukan sekadar aturan, melainkan bentuk keberpihakan kepada masyarakat pekerja yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan sosial tidak boleh hanya menyasar pekerja formal penerima upah di institusi negara atau perusahaan berbadan hukum. “Keadilan sosial hanya bisa tercapai jika semua lapisan pekerja—termasuk yang tidak bekerja pada badan hukum—juga mendapat hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegas Abraham.

Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam tujuan pengusulan Raperda ini, terutama dalam kaitannya dengan evaluasi terhadap Perda sebelumnya yang mengatur kesejahteraan sosial.

“Kami berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang responsif, aplikatif, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” kata Abraham.

Sebagai penutup, Abraham mengutip pesan Bung Karno tentang pentingnya tenaga kerja dalam pembangunan bangsa. Ia menyerukan semangat gotong royong dan keadilan sosial bagi seluruh pekerja, agar mereka tidak dipandang semata-mata sebagai alat produksi, melainkan sebagai manusia yang memiliki hak dan martabat.

Tinggalkan Balasan