SEMARTARA – Pernah mendengar kata ‘Aboge’? Istilah ini sering terdengar jika kita berkunjung ke daerah Banyumas-Jawa Tengah. Kata Aboge ini adalah singkatan dari Alif Rebo Wage, yang mempunyai arti Tanggal 1 Muharram Tahun Alif akan jatuh pada hari Rebo (Rabu) pasaran Wage.
Aboge adalah dasar perhitungan almanak (kalender) dalam satu windu atau delapan tahun, maka yang dimaksud Aboge adalah dasar suatu perhitungan. Para penganut ini disebut Islam Aboge.
Di daerah Banyumas ini, terdapat ratusan penganut Islam Aboge yang tersebar di sejumlah desa, antara lain Desa Cibangkong (Kecamatan Pekuncen), Desa Kracak (Ajibarang), Desa Cikakak (Wangon), dan Desa Tambaknegara (Rawalo). Selain itu, di Desa Onje, Kecamatan Mrebet.
Penganut Islam Aboge atau Alif-Rebo-Wage (A-bo-ge) merupakan penganut aliran yang diajarkan Raden Rasid Sayid Kuning. Perhitungan yang dipakai aliran Aboge telah digunakan para wali sejak abad ke-14 dan disebarluaskan oleh ulama Raden Rasid Sayid Kuning dari Pajang. Islam Aboge sendiri merupakan sinkretisme Islam, yaitu akulturasi budaya Islam dengan tradisi lokal (Jawa).
Para penganut Islam Aboge meyakini, dalam kurun waktu delapan tahun atau satu windu terdiri dari tahun Alif, Ha, Jim Awal, Za, Dal, Ba/Be, Wawu, dan Jim Akhir serta dalam satu tahun terdiri 12 bulan dan satu bulan terdiri atas 29-30 hari dengan hari pasaran berdasarkan perhitungan Jawa, yakni Pon, Wage, Kliwon, Manis (Legi), dan Pahing.
Dalam hal ini, hari dan pasaran pertama pada tahun Alif jatuh pada Rabu Wage (Aboge), tahun Ha pada Ahad/Minggu Pon (Hakadpon), tahun Jim Awal pada Jumat Pon (Jimatpon), tahun Za pada Selasa Pahing (Zasahing), tahun Dal pada Sabtu Legi (Daltugi), tahun Ba/Be pada Kamis Legi (Bemisgi), tahun Wawu pada Senin Kliwon (Waninwon), dan tahun Jim Akhir pada Jumat Wage (Jimatge).
Jadi tak heran, penggunaan penanggalan dengan sistem Aboge mengakibatkan pelaksanaan ibadah puasa, perayaan Idul Fitri, dan Idul Adha yang dilaksanakan oleh orang-orang Islam Aboge selalu mengalami perbedaan dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui sidang Itsbat. (Widi)