SEMARTARA – Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang bersama-sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Satbinamas Polresta Tangerang menggelar razia anak jalanan dan “gepeng”, Kamis 3 Oktober 2019. Kegiatan ini dilakukan di beberapa titik lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal anak jalanan dan para gepeng.
Dalam razia ini, petugas menggiring 2 orang gepeng dan 6 anak jalanan (punk) yang terdiri dari 5 pria dan 1 perempuan. 2 orang gepeng di Pasar Cikupa dan 6 anak jalanan di Lampu Merah Rajeg.
Wakasat Binamas Polresta Tangerang, AKP Sukmawati menjelaskan, selain menertibkan para gepeng dan anak jalanan, pada agenda tersebut juga merazia anak-anak sekolah yang bolos dan nongkrong mengenakan seragam di luar jam sekolah.
“Sasaran kita adalah gepeng dan anak punk. Sebenarnya juga anak-anak sekolah yang berada di luar pada saat jam pelajaran. Namun karena sedang ada ujian, kita tidak menemukan,” ujar AKP Sukmawati.
Gepeng dan anak punk yang terciduk tersebut, akan diserahkan kepada Dinaa Sosial Kabupaten Tangerang untuk diberikan pembinaan.
Indri Astuti, petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang yang ikut dalam razia tersebut menjelaskan, para gepeng dan anak punk ini nantinya akan diberikan pelatihan sesuai dengan minat dan keinginan mereka. Untuk anak-anak punk pria, akan diberikan pelatihan seperti perbengkelan, potong rambut dan lain sebagainya. Sedangkan untuk para wanit akan diberikan pelatihan seperti memasak, menjahit dan ketrampilan tangan lainnya.
Sementara, Rokilah (60), salah seorang gepeng yang terciduk di Pasar Cikupa, mengatakan, terpaksa menjadi orang meminta-minta sekadar untuk mencari makan. Perempuan yang mengaku berasal dari Bulak Amba, Kabupaten Brebes ini, tinggal di Kebon Nanas, Kota Tangerang. Ia tinggal bersama dengan suaminya yang sehari-hari menjadi pemulung. Ia bersama suaminya tinggal mendirikan gubuk di lahan kosong tak jauh dari Kompleks Setneg, Kebon Nanas.
“Dari Brebes, tinggal di Kebon Nanas. Sama suami, bikin gubuk di lahan kosong,” katanya.
Ditanya berapa penghasilan setiap hari, kata Rokilah, rata-rata Rp100 ribu hingga Rp125 ribu. Ia mulai beroperasi sekitar pukul 9:00 WIB, dan pulang sebelum Magrib.
“Kalau hari ini, sampai jam setengah sebelas baru dapat lima puluh ribu. Terus sudah, karena ditangkap Satpol PP,” tandasnya.
Respon (3)