SEMARTARA – Uang subtitusi lazim digunakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Namun praktik peredaran uang fisik bukan tak mungkin masih terjadi. Celah itu ditutup Lapas Perempuan Kelas 2 A Tangerang dengan meneken kerjasama uang ketuk atau tapcash BNI, Kamis (5/9/2019).
Bank plat merah, BNI bakal menyediakan layanan perbankan di LPP Kelas 2 A Tangerang. Layanan pembukaan buku tabungan dan tapcahs dapat dimanfaatkan warga binaan sebagai alat transaksi. Dijelaskan Kepala LPP Kelas 2 A Tangerang Herlin Candrawati, kerjasama tersebut merupakan perwujudan Peratruan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Nomor 6/2013.
“Bukan cuma itu, harapannya kerjasama ini mendukung program Reformasi Birokrasi menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” ujar Herlin.
Senior Vice President BNI Henry Panjaitan menuturkan, pihaknya bangga dapat diberikan kesempatan untuk menjangkau kalangan Warga Binaan Pemasyarakatan LPP Tangerang. Sebab, hingga saat ini sebagian warga Indonesia belum memanfaatkan layanan jasa keuangan.
“Sampai saat ini masyarakat Indonesia hanya 20 persen yang menggunakan jasa keuangan, dan sisanya manual atau menyimpan uang tidak pada jasa keuangan. Ini berbanding terbalik dengan negara-negara maju yang masyarakatnya mempercayakan uangnya pada bank atau yang lainnya,” tutur Henry.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Imam Suyudi berharap kerjasama ini menjadi musabab bagi LPP Tangerang untuk lolos penilaian program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Tanpa adanya kepedulian, kerjasama dan sinergi tentunya program ini tidak akan berjalan dengan baik. Kita semua pun harus turut mendukung agar program ini dapat terlaksana dan menjadi salah satu poin agar Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang lolos dalam penilaian,” tukas Imam. (irfan)