Dindik Ubah PPDB Sistem Zonasi di Enam Sekolah

SEMARTARA, Kota Tangerang – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang kembali mengkaji sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) pada tahun ajaran 2019/2020.

Pasalnya, pelaksanaan PPDB berdasarkan wilayah Rukun Warga (RW) yang diterapkan dua tahun terakhir sempat mengalami kisruh, hingga orang tua murid melayangkan protes.

Hal tersebut disampaikan Abduh Surahman, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, usai mengadakan rapat terbatas bersama Camat dan Lurah se-Kota Tangerang, di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pemerintahan Kota Tangerang Lt 5, Selasa (29/1).

Pelaksanaan PPDB online tahun ini, kata dia, akan diterapkan berdasarkan geografi kewilayahan. Sehingga, calon peserta didik yang tempat tinggalnya berhimpitan namun berbeda RW dengan lokasi sekolah tetap dapat diterima.

“Iya, belajar dari pengalaman PPDB yang lalu bahwa ada celah-celah yang kemudian menimbulkan kesalahan di lapangan. Maka tahun ini kita coba menginventarisasi persoalan yang mungkin muncul di PPDB 2019 untuk perbaikan,” terang Abduh.

Menurut ia, terdapat enam sekolah yang akan diterapkan sistem zonasi berdasarkan geografi kewilayahan seperti SMPN 23 dan SMPN 21.

“Ya dulu kan zonasi itu hanya 1 RW. Kebetulan sekolah itu adanya di pinggir jalan, warga yang rumahnya dekat dengan sekolah jaraknya juga cuma 5-10 meter, itu karena sistemnya, jadi di RW dia tidak kita terima,” tukasnya.

Sehingga nanti, lanjut Abduh, sebanyak 80 calon peserta didik akan diterima jika zonasi berdasarkan geografi kewilayahan. “Nah tahun ini, kita akomodir. Kita nanti pakai geografi kewilayahan pemerintahan, jadi 2 RW bisa keterima. Ada enam sekolah yang kita tinjau,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan PPDB pun juga akan tetap menggunakan sistem pendaftaran secara online. “Yang jelas semua pelakasaan sama. Perbedaannya hanya ada beberapa sekolah pakai geografi wilayah. Seperti nilai, usia, dan nomor pendaftaran sistemnya tetap online,” pungkasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan