SEMARTARA, Kota Tangerang – Upaya penertiban yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, kepada sekelompok pengamen di Jalan Jendral Sudirman, berbuntut pengeroyokan.
Aksi pengeroyokan dilakukan para pengamen jalanan terhadap korban yakni Ivan Firdaun, salah seorang petugas Satpol PP Kota Tangerang yang hendak menertibkan di lokasi kejadian tepatnya pada perempatan lampu merah PLN, Minggu (11/11) lalu.
Aksi pengeroyokan tersebut membuat korban mengalami luka pendarahan di bagian kepala, karena dipukul dengan menggunakan gitar. Kemudian korban dilarikan ke RSUD Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan bahwa pada saat itu, korban beserta anggota lainnya tengah melakukan patroli. Dan ketika melintasi kawasan tersebut, petugas mencermati sejumlah pengamen yang diduga sedang mabuk.
Lantas, lanjut Ghufron, para petugas langsung menegur sekelompok pemuda itu, agar tidak mengamen di lampu merah. Karena dikhawatirkan dapat mengganggu para pengendara, atau bahkan melakukan tindak kejahatan.
“Saat kami tegur, para pengamen itu menjawab dengan kata-kata menantang dan mengancam. Sehingga terjadi adu mulut antara petugas dengan para pengamen,” kata Ghufron dilansir melalui Tangerangnews, Selasa (13/11).
Pergulatan antara petugas dan pengamen pun terjadi. Mereka saling cek-cok hingga mengundang perhatian masyarakat yang sedang melintas.
Di tengah pergulatan tersebut, lanjut Ghufron, datang empat pengamen lain, kemudian langsung melakukan penyerangan terhadap petugas. “Pengamen menyerang anggota dan melempar mobil patroli menggunakan batu. Sehingga dengan pasukan yang ada kami melakukan perlawanan,” katanya.
Merasa terancam, para petugas melaporkan kejadian tersebut ke Pleton Satpol PP lainnya, guna melakukan penebalan pasukan. Namun, ketika tiba di lokasi kejadian, para pengamen itu sudah melarikan diri.
“Kami menyisir lokasi kejadian untuk mencari pelaku dan barang bukti, lalu melaporkan kejadian kepada Polsek Benteng,” tegas Ghufron. (Helmi)
Respon (4)