Bawaslu Larang RT dan RW Menjadi Timses

SEMARTARA, Kota Tangerang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang menghimbau kepada lurah se-Kota Tangerang untuk mengingatkan larangan kepada RT dan RW menjadi tim sukses (timses) pemenangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, M. Agus Muslim mengatakan bahwa himbauan tersebut merupakan bagian turunan dari peraturan Bawaslu Nomer 28 tahun 2018, bahwasanya menghimbau kepada RT dan RW untuk tidak menjadi timses disaat pesta demokrasi lima tahunan sedang berlangsung.

“Imbauan itu juga kita sudah terapkan di Pilkada kemarin. Jangan sampai ada konflik sosial yang tidak bagus di daerah atau antara RT dan RW,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa himbauan tersebut dibuat guna menjaga kondusifitas lingkungan dan meminimalisir terjadinya konflik. Karena menurutnya, jika sampai RT atau RW di beberapa kelurahan mendukung pihak lain, nantinya akan menimbulkan ketidakkondusifan di wilayah.

“Kalau misalkan, RT mihak Calon Legislatif (Caleg) A pasti nantinya pelayanan terganggu. Contohnya seperti ini, ada warga yang ingin minta surat pengantar, tapi warga itu milih Caleg B, pasti kan tak ditanggapi. Karena itu kan beda dukungan,” jelasnya.

Kata Agus, kalau terjadi perbedaan pilihan antara RT, RW dan masyarakat, hal tersebut nantinya akan menggangu pelayanan masyarakat. Hal ini lah yang melahirkan himbauan tersebut.

“Hal itu lah yang harus dihindari. RT atau RW fokus saja di pelayanan masyarakat. Kita semua juga harus menjaga konflik sosial seperti itu. Dengan adanya Pileg atau Pemilihan Umum (Pemilu) harusnya ciptakan kondisi yang aman dan nyaman,” tuturnya.

Ia menambahkan, terkait hal tersebut, lurah harus mengingatkan dan menegaskan agar RT dan RW yang tergabung di kelurahannya untuk tidak terlibat dalam timsukses di Pemilu 2019.

“Kalau saat ini belum ada yang seperti itu. Kan hak politik masing-masing, tapi harus menjaga kondusifitas saat Pemilu 2019 nanti. Sanksinya sendiri lurah yang menegakan, kan yang punya wilayah lurah. Kita ingatkan kalau terjadi lurah harus kasih binaan ke Rt dan Rw yang menjadi Timses,” pungkasnya. (Helmi)

Tinggalkan Balasan