Berita  

Pengemudi Angkot Gerudug Pemkot Tangerang

SEMARTARA, Kota Tangerang – Ratusan pengemudi angkutan kota (angkot) rute Perumnas – Poris Plawad, Kota Tangerang, berunjuk rasa di depan Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, pada Kamis (11/10).

Para pengemudi kembali menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yakni Dinas Perhubungan (Dishub), untuk segera menghapus rute Bus Rapid Transport (BRT) Kota Tangerang koridor 2.

Dalam aksinya, seluruh sopir angkot sempat melakukan sweeping satu unit BRT Kota Tangerang, ketika hendak melintasi Kawasan Puspemkot. Peserta aksi menghadang bus dan menyandera sopir agar tidak mengangkut penumpang. Mereka melakukan aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemkot Tangerang.

“Saya sudah menyampaikan kemarin, tapi patokan Dishub itu ngomongnya silahkan menuntut kami di jalur hukum,” kata Abas, Ketua Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi Kota Tangerang.

Abas menjelaskan, sepekan lalu pihaknya juga sempat berunjuk rasa, namun tidak menemukan titik terang. DPRD dan pemerintah setempat hanya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini. Pihaknya pun kembali turun ke jalan, untuk menagih janji tersebut.

“Kalau seandainya anggota dewan enggak gentle, kami akan tetap melanjutkan sampai keputusan selesai, sampai Kamis kemarin ditunggu itu janji mereka,” kata Abas.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang dituntut para pengusaha dan sopir angkot yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Jasa Transportasi Kota Tangerang ini untuk menghapus rute BRT Tangerang koridor 2.

Sebab, berlakunya rute BRT Kota Tangerang koridor 2 ini, membuat pendapatan pengusaha dan pengemudi angkot yang mengais rejeki di rute Perumnas ini, mengalami penurunan yang signifikan. (Helmi)

Tinggalkan Balasan