SEMARTARA, Serang – Hasil uji laboratorium air limbah PT. Frans Putra Text dan PT. Berkah Manis Makmur, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, belum dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Provinsi Banten. Padahal seharusnya, dalam jangka waktu 14 hari hasil uji laboratorium tersebut sudah keluar.
Demikian disampaikan Ali Nurdin, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, pada Kamis (14/9). Dirinya meminta bantuan dan juga pantauan. Sebab, kuat dugaan yang boleh jadi terdapat oknum bermain di dalamnya, sehingga hasil uji laboratorium itu tertunda.
“Gak ngerti saya, dipantau saja, khawatir ada oknum bermain antara DLHK, dengan pihak perusahaan,” katanya.
Senada Ali, ketua aliansi sungai bersih, Ahmad Vadly menjelaskan bahwa hasil uji lab seharusnya sudah ada hasil maksimal selama 14 hari kerja. Namun ternyata, hingga satu bulan ini dinas terkait belum juga mengeluarkan hasil uji lab tersebut.
“Hasil uji lab yang seharusnya bisa keluar 14 hari kerja, hingga saat ini belum pernah dipublikasikan. Terkesan pihak DLHK menutup-nutupi, padahal hasil lab itu yang bisa jadi landasan kebijakan dinas menindak pabrik-pabrik nakal yang membuang limbah di sungai,” tukasnya.
Vadly menilai bahwa DLHK tidak serius dalam menangani isu lingkungan di perusahaan tersebut. Ia juga beranggapan bahwa DLHK terkesan menutupi kasus limbah di kawasan Cikande.
“Selagi masih ditutupi, saya nilai DLHK tidak serius menangani isu lingkungan yang menjadi domainnya,” tandas Vadly.
Diketahui, hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan pihak DLHK Provinsi Banten, khususnya bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas. (B1yu)