SEMARTARA, Serang – Sebagai wakil rakyat, Anggota DPRD Provinsi Banten, Ananta Wahana menanggapi keluhan masyarakat dari para tokoh lintas agama di wilayah Provinsi Banten, pada Rabu (11/9).
Diketahui sebelumnya, beberapa tokoh lintas agama menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan anggaran, untuk kegiatan keagamaan di wilayah Provinsi Banten. Kedatangan para tokoh tersebut lantaran adanya dugaan pergeseran wacana kegiatan keagamaan dalam Raperda Perubahan APBD 2018 yang diusulkan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Kedatangan sejumlah tokoh ini disambut baik Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Fitron Nur Ikhsan, didampingi anggota Komisi V Ananta Wahana, di ruang rapat komisi tersebut.
Ananta Wahana mengaku bahwa pihaknya siap menampung dan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat Banten. Apalagi, kata Ananta, Raperda perubahan APBD 2018 masih dalam pembahasan, sehingga dapat mengalami perubahan-perubahan.
“Saat ini kami baru menyampaikan pandangan umum di fraksi. Apa yang disampaikan para tokoh agama akan kita pertanyakan juga ke pemprov. Kalau memang awalnya sudah diakomodir, kenapa bisa batal,” tegasnya.
Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Buddha pada Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Tri Roso mengatakan, setiap tahun lembaga keagamaan Buddha sering mengusulkan bantuan dana hibah kepada Pemprov Banten. Hal itu dilakukan lantaran terbatasnya anggaran yang dimiliki Kanwil Kemenag Banten.
“Selama ini umat Buddha minim kegiatan tentang keagamaan. Maka kami meminta agar para wakil rakyat khususnya di komisi V, mampu perjuangkan aspirasi kami ini. Sehingga dalam anggaran perubahan 2018 tetap mendapat alokasi anggaran,” kata Tri, saat audiensi di ruang rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rabu (12/9).
Tahun lalu, lanjutnya, umat beragama di wilayah Provinsi Banten telah mengharumkan nama baik banten diajang nasional, namun perhatian pihak pemprov masih minim.
“Tahun 2017, Banten menjadi juara umum dalam lomba seperti MTQ tingkat nasional. Jujur saja, saat ini kami butuh perhatian dari pemprov terutama dukungan anggaran untuk melakukan pembinaan,” ujarnya.
Sementara Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Sunarto mengatakan, selama ini kegiatan umat Hindu di Banten dilakukan secara mandiri. Oleh sebab itu, pihaknya mengharapkan adanya perhatian dari Pemprov Banten agar kerukunan antar umat beragama tetap terjaga.
“Berapa pun alokasi anggaran untuk pembinaan keagamaan umat Hindu itu sangat kami nantikan, sebagai bentuk perhatian dari pemerintah daerah,” katanya.
Ia berharap, alokasi anggaran pendidikan agama dan keagamaan umat Islam, Hindu, Budha, dan Kristen di Banten mengalami penambahan setiap tahunnya. Sehingga, para tokoh agama dapat terus bersinergi dengan Pemprov Banten.
“Jika pun anggarannya minim, kami pasti memakluminya, karena pemerintah daerah juga memiliki anggaran yang terbatas,” kata Sunarto.
Di tempat yang sama, Pendeta Gus Amos, mewakili Umat Kristiani di Banten mengatakan, informasi anggaran untuk kegiatan keagamaan umat Kristen, Hindu dan Budha di Banten; yang semula dianggarkan Rp 2 miliar, kini bergeser atau dialihkan untuk kegiatan lain dalam perubahan APBD 2018.
“Dari Rp 2 miliar itu, kami mendapat anggaran 250 juta untuk kegiatam keagamaan. Namun dalam raperda perubahan APBD 2018, anggaran itu justru digeser. Kami jadi bingung, sebab telah bersiap menggelar kegiatan,” jelasnya.
Pihaknya meminta agar DPRD mempertanyakan anggaran sebesar Rp 2 miliar tersebut. Dan apabila benar dialihkan, sambungnya, ke mana dan untuk kegiatan apa anggaran tersebut digeser.
“Kami gak setuju kalau anggaran ini dialihkan untuk penyertaan modal Bank Banten. Kami lebih setuju kalau digeser untuk kegiatan sosial,” tandasnya. (Helmi)