Jakarta, Semartara.News – DPR RI meminta pemerintah menurunkan pajak avtur dan tiket pesawat sebagai langkah konkret untuk menekan mahalnya harga penerbangan di Indonesia. Kebijakan diskon musiman dinilai tidak cukup menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Anggota DPR RI Lazarus menegaskan, struktur biaya penerbangan yang dibentuk oleh kebijakan pemerintah menjadi faktor utama tingginya harga tiket pesawat.
“Kalau pemerintah mau serius, potong pajak avtur, hapus pajak barang mewah tiket pesawat, dan turunkan bea masuk suku cadang. Dampaknya langsung ke harga tiket, bukan sekadar diskon sesaat,” ujar Lazarus, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, harga avtur di Indonesia relatif tinggi dan masih dikenakan pajak, padahal merupakan komponen utama operasional maskapai. Selain itu, tiket pesawat masih dikategorikan sebagai barang mewah sehingga dikenai pajak barang mewah.
Menurut Lazarus, klasifikasi tersebut sudah tidak relevan bagi Indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi udara.
“Kalau pesawat masih dianggap barang mewah, jangan heran tiketnya mahal. Bagi banyak daerah, pesawat adalah satu-satunya akses mobilitas,” tegasnya.
Faktor lain yang turut memicu mahalnya tiket adalah tingginya pajak dan bea masuk suku cadang pesawat, yang pada akhirnya meningkatkan biaya operasional maskapai dan dibebankan kepada penumpang.
Lazarus menilai kebijakan diskon saat Lebaran dan Natal–Tahun Baru (Nataru) hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan berdampak pada kesejahteraan rakyat. Harus ada kebijakan permanen, bukan solusi tambal sulam,” katanya.
Sejumlah penumpang juga mengeluhkan mahalnya harga tiket. Ahmad menyebut diskon hanya berlaku singkat dan tidak merata.
“Diskon ada, tapi sebentar. Setelah itu harga kembali mahal,” ujarnya.
Sementara itu, Yudistira berharap pemerintah berani mengambil langkah jangka panjang agar harga tiket pesawat kembali terjangkau seperti sebelum pandemi Covid-19. (*)







