Ratusan Pengendara Ditegur dalam Operasi Keselamatan Maung 2026 di Tangerang

Operasi Keselamatan Maung 2026 digelar Satlantas Polresta Tangerang, ratusan pengendara ditegur demi keselamatan lalu lintas.
Petugas Satlantas Polresta Tangerang memeriksa kelengkapan kendaraan pengendara roda empat saat Operasi Keselamatan Maung 2026 di salah satu titik operasi. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Ratusan pengendara di wilayah Kabupaten Tangerang mendapat teguran dari petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Senin (9/2/2026).

Operasi tersebut digelar di sejumlah titik strategis, di antaranya Pertigaan Cikupamas, Pertigaan Talaga Bestari, serta di depan PT Horming Cikupa. Kegiatan ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar menjelaskan, hasil operasi mencatat 81 pengiriman surat konfirmasi pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap 22 pelanggaran menggunakan ETLE statis (tilang biru) serta sembilan pelanggaran melalui tilang manual.

“Selain penindakan, petugas juga memberikan 29 teguran tertulis dan 200 teguran lisan secara subjektif dan humanis kepada para pengguna jalan,” ujar Zaeni.

Ia mengungkapkan, pelanggaran yang paling dominan ditemukan dalam operasi tersebut adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 11 pelanggar. Selain itu, pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) tercatat sebanyak 20 pelanggar.

Zaeni menambahkan, pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 mengacu pada arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dengan tujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.

Menurutnya, operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang humanis, edukatif, dan terukur, namun tetap disertai tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan simpati serta kepercayaan masyarakat terhadap Polantas,” jelasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas, melengkapi kendaraan dengan perlengkapan keselamatan, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Zaeni. (*)

Tinggalkan Balasan