Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan kepastian mengenai kelanjutan pembangunan Jalan Raya Pakuhaji–Sepatan. Dalam rapat koordinasi di Aula Pendopo Bupati pada Rabu (4/1/26), Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menegaskan bahwa proyek infrastruktur tersebut menjadi prioritas yang telah masuk dalam skema anggaran tahun ini.
Tahapan Lelang dan Anggaran
Bupati menjelaskan bahwa perbaikan jalan ini sudah dialokasikan dalam APBD 2026 dan saat ini sedang berada pada tahap pelelangan sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa.
“Kami minta masyarakat untuk sedikit bersabar. Semua proses harus melewati mekanisme legal yang berlaku. Saya sudah instruksikan para Camat untuk menyosialisasikan hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Maesyal Rasyid.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Iwan Firmansyah, merinci bahwa total panjang jalan kabupaten ini mencapai lebih dari 8 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 2,8 kilometer mengalami kerusakan berat. Untuk menangani hal ini, pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp7,4 miliar, dengan target penandatanganan kontrak kerja pada awal Maret 2026.
Solusi Jangka Pendek: Penambalan dan CSR
Mengingat kondisi jalan yang cukup memprihatinkan, Bupati tidak ingin menunggu hingga proses lelang selesai untuk melakukan tindakan. Ia memerintahkan DBMSDA melakukan penambalan darurat menggunakan material macadam di titik-titik terparah.
Selain itu, Pemkab juga mengambil langkah strategis dengan:
Melibatkan Pengembang: Perusahaan di sekitar lokasi diminta berkontribusi melalui dana CSR untuk membantu perbaikan sementara sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Dana Darurat (BTT): Pemkab menyiapkan pergeseran dana Belanja Tidak Terduga untuk perbaikan darurat sepanjang 2 kilometer agar mobilitas warga tetap terjaga, terutama menjelang bulan Ramadan.
Ketegasan Aturan Truk Tambang
Menanggapi keluhan warga mengenai kendaraan bertonase besar, Bupati Maesyal Rasyid memberikan peringatan keras kepada pengusaha tambang dan pengembang. Ia menekankan pentingnya mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai jam operasional dan pembatasan muatan.
“Masyarakat tidak anti terhadap investasi, namun mereka meminta kenyamanan dan keamanan. Kami tegaskan agar truk tidak melebihi tonase dan tertib jam operasional agar jalan tidak cepat rusak kembali,” tegasnya. Selama masa perbaikan, para sopir truk diimbau untuk sementara menghindari jalur tersebut guna memperlancar proses pengerjaan. (*)







