Kota Tangsel, Semartara.News — Tantangan era digital yang semakin kompleks menuntut peran aktif orang tua dalam mendampingi remaja. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajak keluarga, pendidik, dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi remaja di ruang digital melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang disosialisasikan lewat Kampanye #SalingJagaTunasBangsa.
Kampanye ini sebelumnya sukses digelar di Jakarta pada 25 November 2025 dan Bandung pada 19 Desember 2025. Ratusan peserta yang mayoritas berasal dari kalangan orang tua dan tenaga pendidik hadir dalam setiap gelaran. Antusiasme tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya peran keluarga dalam melindungi remaja di tengah masifnya penggunaan teknologi digital.
Melalui Kampanye #SalingJagaTunasBangsa, Komdigi mendorong pemahaman bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau platform digital. Masih adanya kesenjangan keterampilan digital di masyarakat—khususnya di kalangan orang tua dan pendidik—menjadi tantangan nyata, mengingat mereka merupakan pendamping terdekat remaja dalam kehidupan sehari-hari.
Rangkaian ketiga kampanye ini digelar di Kota Tangerang Selatan, Selasa, 20 Januari 2025, hasil kolaborasi Komdigi dengan TikTok Indonesia. Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat implementasi PP TUNAS di wilayah dengan populasi remaja yang tinggi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa keterlibatan orang tua dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan ruang digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang remaja.
“Ruang digital layaknya jalan terbuka yang penuh peluang bagi remaja. PP TUNAS hadir untuk memastikan ruang tersebut tetap aman tanpa membatasi hak berekspresi, sekaligus menjamin akses informasi yang tepat. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, penyelenggara sistem elektronik, dan keluarga, kita dapat membangun generasi muda yang semakin cakap digital,” ujarnya, Kamis, 22 Januari 2025.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan turut mengapresiasi pelaksanaan kampanye ini. Melalui sambutan tertulis Wali Kota yang disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, ditegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperluas implementasi PP TUNAS hingga menjangkau tenaga pendidik dan masyarakat luas. Dengan demografi remaja yang tinggi, Tangerang Selatan dinilai strategis dalam penguatan perlindungan anak di ruang digital.
Selain pemaparan kebijakan, kegiatan ini juga membuka ruang dialog langsung antara peserta dan para ahli, mulai dari perwakilan penyelenggara sistem elektronik, pembuat kebijakan, psikolog, hingga kreator parenting. Peserta dibekali pemahaman tentang pentingnya komunikasi terbuka dengan remaja serta kecakapan digital untuk memitigasi berbagai risiko di ruang digital.
Sebagai mitra strategis pemerintah, TikTok Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung perlindungan remaja. Head of Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia, Hilmi Adrianto, menyampaikan bahwa keamanan pengguna, khususnya remaja, merupakan prioritas utama.
“Melalui penguatan fitur keamanan, edukasi literasi digital bagi remaja dan orang tua, serta kolaborasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan, kami berupaya menghadirkan pengalaman digital yang positif. Kami mengapresiasi sinergi Komdigi dalam kampanye #SalingJagaTunasBangsa demi mewujudkan ekosistem digital yang aman bagi generasi emas Indonesia,” ungkapnya.
Dukungan terhadap kampanye ini juga datang dari Lampu.id yang menggandeng lebih dari 20 komunitas sebagai mitra penggerak untuk mengamplifikasi pesan PP TUNAS. Sinergi ini menjadi sarana edukasi agar orang tua mampu memperkuat perannya dalam membimbing dan mengawasi aktivitas digital remaja secara berkelanjutan.
Salah seorang peserta, Taufiq, Ketua Relawan TIK Provinsi Banten, menekankan pentingnya kehadiran orang tua dalam kehidupan digital anak, khususnya pada fase remaja. Menurutnya, literasi digital orang tua dan komunikasi yang sehat dalam keluarga merupakan fondasi utama terbentuknya keluarga yang cakap digital.
“Kami sering menemukan orang tua yang merasa menyerah karena menganggap dirinya gaptek dan enggan belajar. Akibatnya, tidak sedikit yang justru dikelabui, bahkan perangkat digitalnya disalahgunakan oleh anak. Kami mengajak orang tua untuk terus belajar literasi digital, terutama digital parenting—pokoknya No Gaptek Gaptek Club,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian orang tua yang memberikan gawai tanpa batasan waktu kepada anak di ruang publik. Menurutnya, konsumsi video pendek secara berlebihan berpotensi menimbulkan dampak negatif jangka panjang, terutama terhadap kemampuan fokus anak.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kesadaran orang tua terus tumbuh dan dibumikan ke seluruh penjuru negeri. Dengan begitu, berbagai risiko dari media sosial, aplikasi percakapan, maupun gim yang tidak laik bagi anak dapat dicegah sejak dini, terutama terkait rating, regulasi, batasan, dan dampak negatif lainnya,” pungkasnya. (*)







