Jakarta, Semartara.News — Indonesia kini berada di persimpangan ekonomi yang kritis, ketika total aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mencapai sekitar 50 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pembentukan super-holding BUMN, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), memicu perdebatan: apakah ini langkah menuju modernisasi ekonomi, atau justru tanda kian menguatnya state capitalism yang dapat menekan sektor swasta?
Meski Danantara digadang-gadang untuk meniru model sovereign wealth fund ala Temasek Singapura, pengamat dan tokoh politik memperingatkan risiko besar jika pengelolaan aset negara tidak disertai transparansi, efisiensi, dan profesionalisme yang tinggi.
Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, menekankan bahwa total aset BUMN Indonesia saat ini sekitar ±Rp10.400 triliun, dibandingkan PDB nasional ±Rp20.892 triliun. Kondisi ini menempatkan Indonesia dalam kategori state capitalism yang cukup tinggi, selevel dengan Vietnam dan hanya kalah ekstrem dibanding China.
Fenomena “Pareto” dan Ketimpangan Kontribusi
Denny menyoroti ketimpangan kontribusi BUMN terhadap dividen negara. Hanya sekitar 20 persen BUMN yang menyumbang 80 persen dividen, terutama dari sektor perbankan (BRI, Mandiri) dan Telkom, sementara BUMN sektor konstruksi justru terbebani utang besar yang membebani neraca negara.
“Kalau Danantara hanya mengonsolidasikan aset tanpa memperbaiki efisiensi, masalah lama hanya dipindahkan ke satu entitas raksasa,” jelasnya dilansir Senin, 19 Januari 2026.
Risiko Etatisme dan Crowding Out
Denny juga memperingatkan bahwa pengelolaan aset Danantara, yang diproyeksikan mencapai US$600–900 miliar (±Rp9.000–14.000 triliun), berpotensi mematikan ruang bagi sektor swasta melalui fenomena crowding out. Swasta akan kesulitan memperoleh modal dan terpaksa membayar bunga lebih tinggi karena perbankan lebih memprioritaskan pembiayaan proyek besar BUMN pemerintah.
“Jika Danantara menjadi instrumen kontrol politik terpusat, semua proyek harus melalui ‘restu pusat’. Itu definisi nyata dari etatisme ekonomi,” tegas Denny.
Modernisasi atau Sentralisasi?
Denny menekankan, keberhasilan Danantara tergantung pada profesionalisme pengelolaan. Jika badan ini mampu memaksa BUMN beroperasi efisien, transparan, dan mandiri tanpa ketergantungan berlebihan pada APBN, maka Danantara bisa menjadi motor modernisasi ekonomi nasional.
“Namun jika tujuan utama hanya sentralisasi kekuasaan ekonomi di satu tangan, ini bisa menjadi ancaman serius bagi iklim persaingan usaha. Negara tidak boleh berubah dari ‘wasit’ menjadi ‘pemain tunggal’ yang mematikan pemain lainnya,” pungkas Wakil Ketua Umum PKN tersebut. (*)







