Pandeglang, Semartara.News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten, telah menyalurkan bantuan untuk program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) kepada warga di Kabupaten Pandeglang.
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah. Penyerahan bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Banten dalam memenuhi hak dasar masyarakat.
Penyerahan simbolis terbaru dilakukan untuk pasangan Junata dan Dedeh yang tinggal di Kampung Catihan, Desa Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, pada hari Kamis, 11 Desember 2025.
Kehadiran Negara Menjamin Kebutuhan Dasar
Wagub Dimyati menjelaskan bahwa Pemprov Banten berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat guna memastikan setiap warga mendapatkan kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan, dan papan. Menurutnya, kondisi rumah yang tidak layak huni dapat berdampak negatif pada kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
“Kami secara berkeliling bergerak di seluruh wilayah Banten, mulai dari Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, hingga Lebak, untuk membantu mengubah rumah yang tidak layak menjadi layak. Tujuannya agar rumah tersebut menjadi tempat tinggal yang sehat, aman, dan membawa kenyamanan bagi keluarga,” ujar Dimyati.
Ia menambahkan, penyerahan bantuan ini adalah bukti kehadiran Pemprov Banten bagi warga yang membutuhkan. Khusus pada bulan Desember ini, total dua belas unit rumah warga Pandeglang akan diperbaiki melalui kolaborasi dengan Baznas. “Di sinilah negara hadir,” tegasnya.
Dilakukan Bertahap dan Mengajak Gotong Royong
Meskipun demikian, Dimyati mengakui bahwa masih banyak warga di berbagai daerah yang membutuhkan bantuan serupa. Ia menegaskan bahwa Pemprov Banten akan terus melakukan perbaikan ini secara bertahap untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami berharap bantuan untuk dua belas rumah ini memberikan manfaat besar. Memang belum semua terjangkau, tetapi kami akan terus berupaya meskipun dilakukan sedikit demi sedikit,” jelasnya.
Dimyati juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat sekitar melalui semangat gotong royong dalam proses pembangunan dan perbaikan rumah. Ia mengingatkan bahwa nilai gotong royong merupakan identitas kuat dari masyarakat Banten.
Pengawasan untuk Tepat Sasaran dan Tepat Guna
Wakil Gubernur Dimyati memberikan peringatan keras bahwa seluruh dana bantuan harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh disalahgunakan untuk keperluan pribadi di luar perbaikan rumah.
“Dana bantuan tidak boleh dipakai untuk membeli emas, motor, atau hal lain. Ada pengawasan ketat dari Kapolsek, Danramil, Camat, dan Lurah. Saya menekankan bahwa bantuan ini harus tepat sasaran dan tepat guna,” tutupnya.
Ucapan Terima Kasih dari Penerima Manfaat
Junata, salah satu penerima manfaat, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Pemprov Banten dan Baznas atas bantuan perbaikan rumahnya yang sudah rapuh dan bocor.
“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada Bapak Wakil Gubernur yang sudah membantu keluarga kami. Rumah kami yang saat ini sudah keropos dan bocor akan diperbaiki berkat bantuan ini,” kata Junata.
Secara keseluruhan, dua belas unit bantuan ini disalurkan oleh Pemprov Banten bersama UPZ Baznas Provinsi Banten, dengan setiap rumah menerima dana sebesar Rp22.500.000,00 (dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk perbaikan. Sebaran bantuannya meliputi:
Kecamatan Cipeucang: 5 unit
Kecamatan Panimbang: 2 unit
Kecamatan Cigeulis: 3 unit
Kecamatan Karangtanjung: 1 unit
Kecamatan Majasari: 1 unit (*)






