Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menyelenggarakan rapat untuk memetakan potensi kerawanan di wilayahnya. Pertemuan ini bertujuan utama untuk menjaga kondusivitas daerah dan meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing.
Rapat Forkopimda yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel ini dilaksanakan di kawasan Serpong pada hari Kamis, 27 November 2025.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima dari berbagai instansi terkait, situasi umum di Kota Tangsel saat ini tergolong kondusif.
“Saya bersyukur, secara keseluruhan, laporan dari Polres, intelijen, imigrasi, dan lainnya menunjukkan Tangerang Selatan relatif kondusif dari berbagai aspek,” ujar Benyamin seusai rapat.
Fokus Pengawasan: Narkoba dan Orang Asing
Meskipun kondusif, Benyamin mengakui bahwa masih ditemukan sejumlah pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba berdasarkan paparan dari instansi terkait.
“Pelanggaran seperti kasus narkoba memang masih terjadi, namun telah dijelaskan bahwa upaya pencegahan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Selain isu narkoba, fokus pengawasan penting lainnya yang ditekankan adalah pengawasan ketat terhadap orang asing yang berada di Kota Tangsel.
Berdasarkan data dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, tercatat ada 118 orang asing yang berstatus pengungsi di Tangsel. Mereka ditempatkan di dua lokasi penginapan yang berlokasi di wilayah Ciputat Timur.
“Kami baru mendapatkan informasi ini. Oleh karena itu, perlu segera dikomunikasikan dan dirumuskan bersama mengenai kebijakan dan penanganan yang tepat terhadap para pengungsi orang asing yang ada di Tangsel,” terang Benyamin.
Wali Kota berharap agar seluruh komponen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung Pemerintah Kota Tangsel untuk menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan. (*)







