SEMARTARA, Tangsel – Guna menekan angka tawuran di kalangan pelajar, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciputat, meminta semua pihak bergandeng tangan.
“Semua pihak harus turun tangan, terutama pihak kepolisian di Tangerang Selatan,” kata Ketua HMI Cabang Ciputat, Tharlis Dian Syah Lubis, Selasa (14/8).
Diketahui, Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial FF (18) tahun, pada 10 Agustus 2018 kemarin. Pelaku tersebut masih duduk dibangku sekolah SMK Bipuri, kelas 3.
Pihak kepolisian juga mendapat keterangan dari beberapa saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti diantaranya satu bilah Golok, satu seragam sekolah berwarna putih, dan satu buah kaos dalam yang dilumuri bercak darah.
Menurut Tharlis, peristiwa tawuran pelajar yang terjadi di Tangerang Selatan ini harus segera dihentikan. Sebab menurutnya, selain dapat merusak citra pendidikan di Tangerang Selatan, tawuran pelajar ini juga mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Tawuran itu bukan sebuah kemajuan dalam dunia pendidikan. Jika dibiarkan, bisa mengganggu keamanan dan ketertiban. Oleh karenanya, HMI Ciputat meminta agar kepolisian benar-benar terjun dengan menggandeng semua pihak,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ferdi Irawan mengaku bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku berinisial (FF) 18 tahun. Seusai kejadian, terduga pelaku yang berinisial FF sempat diajak oleh pamannya untuk bersembunyi di kawasan Lido Sukabumi.
Sementara terduga pelaku tawuran tersebut dijerat pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak, pasal 30 KUHP Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat 3 KUHP. (Helmi)
Respon (1)