Pemprov Banten Mulai Pembangunan PSEL Jatiwaringin pada Desember 2025

Pemprov Banten targetkan pembangunan PSEL Jatiwaringin Desember 2025 sebagai solusi pengolahan sampah Tangerang Raya.
Alat berat beroperasi di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang. Lokasi ini disiapkan untuk pembangunan proyek PSEL yang ditargetkan mulai Desember 2025. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan pembangunan tempat pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, dimulai pada Desember 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten mengatasi persoalan sampah di kawasan Tangerang Raya, sekaligus mendukung transisi menuju energi ramah lingkungan di daerah tersebut.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, pembangunan PSEL Jatiwaringin bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab persoalan sampah yang kian meningkat setiap tahun.

“Perlu ada kesepahaman bahwa Jatiwaringin merupakan kerja bersama kita semua. Waste to energy bukan sekadar keinginan, tapi kebutuhan,” ujar Andra Soni dilansir dari Detik.com, Jumat, 7 November 2025.

Kunjungan Lapangan dan Pematangan Lahan

Andra mengungkapkan, Pemprov Banten telah meninjau langsung lokasi TPA Jatiwaringin yang berdiri di atas lahan seluas 5 hingga 7 hektare. Dari hasil tinjauan tersebut, proyek masih memerlukan sejumlah sarana pendukung, seperti ketersediaan air bersih, armada angkutan sampah, dan perbaikan akses jalan menuju lokasi.

“Saat ini sedang dilakukan pematangan lahan agar pembangunan bisa dimulai sesuai rencana,” katanya.

Proses pematangan ini melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk PT Danantara selaku mitra pelaksana proyek, guna memastikan kesiapan teknis dan kelayakan lingkungan.

Sinergi Daerah Tangerang Raya Diperkuat

Gubernur Banten mendorong pemerintah daerah di kawasan aglomerasi Tangerang Raya—yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang—untuk bersinergi mempercepat persiapan proyek PSEL.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Persoalan sampah adalah persoalan lintas wilayah. Karena itu, seluruh daerah di Tangerang Raya harus ikut menyusun langkah bersama,” tegas Andra.

Ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di masing-masing daerah segera menyusun rancangan perjanjian kerja sama (PKS) agar proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik bisa berjalan tepat waktu.

Volume Sampah Capai 5.000 Ton per Hari

Menurut hasil kajian PT Danantara, volume sampah di wilayah Tangerang Raya mencapai lebih dari 5.000 ton per hari. Jumlah ini menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu penghasil sampah terbesar di Provinsi Banten.

Dengan adanya PSEL Jatiwaringin, sebagian besar sampah tersebut akan diolah menjadi sumber energi listrik, sehingga tidak lagi menumpuk di TPA dan dapat memberikan manfaat ekonomi serta lingkungan.

“PSEL Jatiwaringin akan menjadi proyek strategis daerah dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap TPA dan mendukung kebijakan energi hijau nasional,” jelas Andra.

Langkah Menuju Banten Hijau dan Mandiri Energi

Proyek PSEL Jatiwaringin diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan visi Banten Hijau dan Mandiri Energi, di mana pengelolaan sampah dilakukan dengan pendekatan teknologi ramah lingkungan dan prinsip ekonomi sirkular.

Melalui sistem waste to energy, volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang hingga 80 persen, sekaligus menekan emisi karbon dan membuka peluang lapangan kerja baru bagi warga sekitar.

“Dengan adanya PSEL, kita tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga mengubahnya menjadi energi yang bermanfaat. Ini langkah nyata menuju masa depan Banten yang bersih dan berkelanjutan,” pungkas Gubernur Banten Andra Soni. (*)

Tinggalkan Balasan