Berita  

Warga Sentul Balaraja Keluhkan Pencemaran, Pemkab Tangerang Stop Sementara Pabrik Limbah B3 PT SLI

Pemkab Tangerang hentikan sementara operasi PT Sukses Logam Indonesia usai dugaan pencemaran udara yang meresahkan warga.
Petugas DLHK Tangerang melakukan pengujian udara di sekitar kawasan industri PT SLI, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja beberapa waktu yang lalu. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News — Warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, akhirnya mendapatkan respons atas keluhan dugaan pencemaran udara dari pabrik limbah B3 PT Sukses Logam Indonesia (PT SLI). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi menghentikan sementara aktivitas perusahaan tersebut untuk proses evaluasi lingkungan.

Kepala Seksi Bina Hukum atau Wasdal DLHK Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha, menyampaikan bahwa surat penghentian sementara telah diterbitkan oleh Bupati Moch. Maesyal Rasyid pada Jumat (17/10). “Sejak Jumat lalu, Bupati sudah menginstruksikan agar PT SLI menghentikan kegiatan operasionalnya sementara waktu,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 21 Oktober 2025.

Meski belum ada kepastian kapan penghentian ini dicabut, DLHK memastikan tengah melakukan uji laboratorium untuk memastikan kualitas udara dan air di sekitar pabrik. “Hasil laboratorium belum keluar. Kalau sudah, kami akan langsung sampaikan kepada masyarakat,” kata Sandy.

Sebelumnya, masyarakat Desa Sentul melakukan aksi protes di depan pabrik, meminta pemerintah turun tangan karena aktivitas industri dianggap menyebabkan bau menyengat dan polusi udara. Menindaklanjuti hal itu, DLHK segera turun ke lapangan dan melakukan pengambilan sampel.

Dari pihak perusahaan, perwakilan PT SLI, Adrian, menjelaskan bahwa lokasi pabrik berada di kawasan industri dan telah memenuhi ketentuan hukum. “Kegiatan operasional kami dilakukan 24 jam penuh di area industri yang telah diakui pemerintah pusat,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan