Serang, Semartara.News — Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menegaskan bahwa kehadiran Perwira Samapta (PAMAPTA) akan menjadi garda terdepan pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini disampaikan saat memimpin Apel Launching PAMAPTA dan pembentukan Tim Negosiator Polda Banten serta Polres/Ta jajaran, yang digelar di lapangan Polda Banten pada Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, Irjen Pol Hengki menekankan bahwa pembentukan PAMAPTA merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam mewujudkan organisasi yang Presisi, responsif, dan humanis.
“Launching PAMAPTA ini memiliki makna strategis dalam memperkuat pelayanan kepolisian. Berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 dan Surat Kapolri Nomor B/19996/X/KEP./2025, perubahan dari Kepala Unit SPK menjadi Perwira Samapta bukan sekadar penyesuaian administrasi, tetapi bagian dari transformasi fungsi pelayanan Polri agar lebih terpadu dan profesional,” jelas Irjen Pol Hengki.
Ia menegaskan bahwa PAMAPTA akan menjadi wajah pertama Polri yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, mulai dari penerimaan laporan, pelayanan pertama di tempat kejadian perkara (TKP), pengurusan administrasi kepolisian, hingga patroli dan pengamanan kegiatan masyarakat.
“Tugas PAMAPTA menuntut profesionalisme, disiplin, dan empati. Mereka bukan hanya penerima laporan, tetapi problem solver yang mampu memberikan solusi di lapangan. Citra Polri akan sangat bergantung pada bagaimana PAMAPTA berinteraksi dengan masyarakat,” tegas Kapolda.
Selain meluncurkan PAMAPTA, Polda Banten juga meresmikan Tim Negosiator, yang terdiri dari personel Polwan berpangkat Pama dan Bintara terlatih. Tim ini dibentuk untuk mendukung pendekatan dialogis dan persuasif dalam menghadapi potensi konflik sosial, aksi unjuk rasa, maupun dinamika sosial lainnya.
“Tim Negosiator ini mencerminkan pendekatan humanis Polri. Kita harus mengedepankan komunikasi efektif, dialog terbuka, dan pengendalian diri, dengan tetap menghormati hak asasi manusia serta menjaga stabilitas kamtibmas,” ujar Irjen Pol Hengki.
Dalam arahannya, Kapolda memberikan empat penekanan penting kepada seluruh personel PAMAPTA dan Tim Negosiator:
1. Laksanakan tugas dengan tanggung jawab, empati, dan integritas untuk menumbuhkan rasa aman di masyarakat.
2. Tingkatkan kemampuan teknis dan komunikasi taktis serta kuasai SOP dan teknologi pendukung.
3. Bangun sinergi lintas fungsi antara Samapta, Intelkam, Reskrim, dan Lantas.
4. Jaga citra Polri dengan menghindari arogansi dan mengedepankan semangat pelayanan sepenuh hati.
Kapolda juga mengapresiasi seluruh jajaran yang telah mempersiapkan peluncuran program ini dengan baik, termasuk perencanaan sistem kerja dan pola pelatihan.
“Dengan hadirnya PAMAPTA dan Tim Negosiator di jajaran Polda Banten, pelayanan kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan humanis. Saya yakin, langkah ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” pungkas Irjen Pol Hengki.
Peluncuran PAMAPTA dan Tim Negosiator ini menjadi momentum penting bagi Polda Banten untuk memperkuat citra Polri sebagai institusi yang tegas, profesional, dan selalu hadir sebagai pelindung serta pelayan masyarakat. (*)