Tangerang, Semartara.News — Sidang Paripurna Khusus DPRD Kabupaten Tangerang untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-393 Kabupaten Tangerang pada Senin (13/10/2025) tiba-tiba menjadi gaduh. Sekelompok mahasiswa secara mendadak memasuki ruang sidang dan menyampaikan gerakan tidak percaya terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
Insiden ini terjadi segera setelah Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyelesaikan pidato pembukaannya di aula utama DPRD. Para mahasiswa mengkritik bahwa Pemkab Tangerang belum mencapai standar “Gemilang” seperti yang dijanjikan dalam visi pembangunan daerah.
“Kabupaten Tangerang belum mencapai keunggulan!” seru Endang Kurnia, salah satu peserta aksi, sambil memegang daftar tuntutan di depan para petinggi dan undangan.
Tiga Anggota GMNI Desak Pemkab Atasi Isu Lingkungan
Berdasarkan pengamatan di tempat kejadian, ketiga mahasiswa yang memasuki sidang adalah anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, yaitu Endang Kurnia, Saiful Bahri, dan Teguh Maulana.
Dalam protes mereka, para aktivis menuduh Pemkab lalai menyelesaikan berbagai isu publik, termasuk dugaan polusi lingkungan di Kampung Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, yang diduga berasal dari pembuangan limbah B3 oleh PT Sukses Logam Indonesia (SLI).
“Lindungi penduduk Cengkok dari bahaya polusi lingkungan!” teriak Saiful di antara kerumunan petugas keamanan.
Gegabah, Petugas Keamanan Tangkap Mahasiswa
Kekacauan sempat memuncak saat petugas pengamanan berpakaian sipil segera menangkap Endang dan mengeluarkannya dari ruang sidang. Meski begitu, ketegangan berlanjut karena dua rekannya tetap melanjutkan demonstrasi dari area balkon penonton.
Setelah kejadian, pengawasan di gedung DPRD ditingkatkan, khususnya di lantai tiga di mana tamu VIP dan pejabat senior berkumpul.
Walaupun terganggu oleh keributan, sidang paripurna tetap berjalan hingga tuntas. Hadirin termasuk Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin, mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, serta sejumlah tokoh penting lainnya.
Pemkab: Hargai Ruang Resmi Paripurna
Mengenai aksi tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengimbau semua pihak untuk menghargai sidang paripurna sebagai wadah formal yang mewakili kepentingan publik.
“Kita perlu lebih saling menghormati ke depannya. Forum ini juga milik rakyat,” katanya.
Soma menambahkan bahwa aspirasi dari mahasiswa masih bisa didiskusikan melalui saluran khusus di luar rangkaian perayaan HUT daerah.
“Isu seperti dugaan polusi lingkungan dapat kita tangani pada kesempatan terpisah,” pungkasnya. (*)