Pandeglang, Semartara.News – Para Ketua Karang Taruna di tingkat kecamatan se-Kabupaten Pandeglang berencana menyelenggarakan Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Tahun 2025 pada 20 Oktober 2025. Acara ini diusung untuk menghidupkan kembali aktivitas organisasi yang dinilai terhenti dan kurang dinamis sepanjang masa kepemimpinan 2020–2025.
M. Basyir, selaku Ketua Organizing Committee (OC) TKD Karang Taruna Kabupaten Pandeglang, menyatakan bahwa seluruh ketua dan anggota Karang Taruna kecamatan telah menyepakati penyelenggaraan TKD sebagai upaya konkret untuk membangkitkan kembali energi organisasi kepemudaan sosial di wilayah tersebut.
“Inisiatif ini menjadi momen krusial bagi pergerakan sosial kaum muda di Pandeglang. TKD lebih dari sekadar rutinitas administratif; ini juga evaluasi atas kemacetan struktural dan minimnya fokus pada pengembangan pemuda,” kata Basyir pada Senin (13/10/2025).
Basyir menjelaskan bahwa gagasan ini lahir dari pemahaman etis mengenai peran vital Karang Taruna sebagai rekan strategis bagi pemerintah lokal dalam upaya pembangunan dan peningkatan kesejahteraan komunitas.
“Karang Taruna Kabupaten Pandeglang telah lama terjebak dalam kekosongan kepemimpinan. Padahal, lembaga ini seharusnya menjadi saluran utama bagi pemuda untuk menyampaikan ide-ide, mempererat kebersamaan, dan bekerja sama dengan otoritas daerah,” lanjutnya.
Basyir menekankan bahwa penyelenggaraan TKD mencerminkan kewajiban sosial pemuda untuk merevitalisasi keberadaan Karang Taruna agar tidak sekadar eksis sebagai nama belaka tanpa isi.
“Kaum muda tak boleh pasif menanti instruksi dari level atas, sebab kesadaran kemanusiaan tak terikat oleh prosedur administratif,” tegasnya.
Di sisi lain, Iding Gunadi Turtusi, Ketua Steering Committee (SC) TKD Karang Taruna Kabupaten Pandeglang, menganggap pengambilan alih inisiatif oleh para ketua kecamatan sebagai bentuk perbaikan atas ketidakaktifan Karang Taruna Provinsi Banten, yang dinilai gagal dalam tugas pembimbingan.
“Selama ini, Karang Taruna Provinsi Banten mengabaikan aspek legalitas organisasi di Kabupaten Pandeglang serta jarang memberikan bimbingan di level kabupaten, kecamatan, atau desa,” ungkap Iding.
Ia menambahkan bahwa TKD 2025 akan menjadi kesempatan berharga untuk melakukan penguatan internal dan pembaruan etis organisasi, sehingga Karang Taruna dapat kembali aktif di masyarakat melalui aksi nyata.
“Kami mengharapkan Karang Taruna bukan hanya nominal di dokumen, melainkan benar-benar berkontribusi lewat program sosial yang memberi manfaat bagi warga,” pungkasnya. (Iman)