Kota Tangsel, Semartara.News – Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Palyja Tirta terkait kerja sama pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang bersumber dari Kali Angke dan Sungai Cisadane. Penandatanganan yang sebelumnya dijadwalkan pada 15 September 2025 dan sempat diganti dengan kegiatan sosialisasi, akhirnya digelar pada Jumat, 26 September 2025, dengan dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Benyamin menjelaskan bahwa program ini akan dijalankan Perseroda PITS dengan mempertimbangkan aspek teknis dan bisnis. Menurutnya, penyediaan air bersih tidak dapat langsung menjangkau seluruh wilayah Tangsel dalam waktu singkat karena membutuhkan perencanaan yang matang, mulai dari pengambilan air, proses pengolahan, hingga distribusi ke masyarakat.
“Kerja sama ini tidak bisa instan langsung melayani semua. Prosesnya bertahap sesuai kebutuhan, analisa bisnis, serta risiko yang ada,” ujarnya.
Benyamin juga menekankan bahwa sebagai BUMD, PITS memiliki dua peran sekaligus, yakni sosial dan komersial. Ia berharap direksi dapat menjalankan keduanya secara seimbang dan menjaga kekompakan dalam mengambil keputusan. Pemkot Tangsel, tambahnya, akan terus mendorong transparansi agar masyarakat mengetahui perkembangan program ini.
Sementara itu, Direktur Utama Perseroda PITS, Tb Hendra Suherman, menyebut kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam sejarah layanan air bersih di Tangsel. Perjanjian tersebut berbentuk kerja sama bisnis (B2B) dengan tenor 30 tahun, serta mendapat pendampingan dari Kejaksaan hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penyusunan regulasi dan model finansial.
Berdasarkan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) dalam RPJMD 2025–2039, kebutuhan air di Tangsel mencapai lebih dari 5.700 liter per detik (LPS). Namun, kerja sama yang baru dijalankan ini hanya mampu menyediakan 990 LPS. Tambahan pasokan diproyeksikan hadir pada 2028 sebesar 650 LPS dari Karian Serpong, dan tahun 2031 sekitar 1.150 LPS dari Karian Timur melalui skema KPBU. Meski demikian, kebutuhan air di Tangsel masih akan menyisakan kekurangan sekitar 1.500 LPS.
Hendra juga menyoroti keterbatasan sumber air baku karena beberapa sungai besar sudah lebih dulu dimanfaatkan DKI Jakarta. Untuk itu, pihaknya tengah menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Pemprov DKI guna memperluas cakupan layanan, terutama bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
“Masyarakat butuh layanan air bersih yang memadai. Semoga kolaborasi ini bisa menjawab kebutuhan tersebut,” tutupnya. (Idris Ibrahim)