Seminar Hukum di Tangsel: Mendorong Kesadaran Hukum dan Peran Aktif Pemuda

Dispora Tangsel bersama KBPP Polri gelar seminar hukum untuk membentuk pemuda sadar hukum dan berperan aktif di masyarakat.
Peserta dan perwakilan dari Dispora Tangsel, KBPP Polri, Kejaksaan Negeri, dan Polres Tangsel berfoto bersama usai Seminar Pembekalan Hukum yang digelar di Puspemkot Tangsel pada Kamis, 25 September 2025. Kegiatan ini bertujuan mencetak generasi muda yang sadar dan taat hukum. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bekerja sama dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Tangsel menggelar Seminar Pembekalan Hukum untuk Pemuda di Puspemkot Tangsel pada Kamis, 25 September 2025.

Kegiatan ini juga didukung Polres Tangsel dan bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda sekaligus menyiapkan mereka sebagai agen perubahan dalam masyarakat.

Kepala Dispora Tangsel, Mursinah, menekankan pentingnya pemuda mengenal dan memahami aturan hukum sejak dini. Menurutnya, hal ini tidak hanya membuat mereka berperan aktif dalam pembangunan, tetapi juga mampu menyebarkan pengetahuan hukum ke lingkungan sekitar.

“Seminar ini dirancang agar teman-teman pemuda bisa memahami aturan hukum secara tepat dan fleksibel. Harapannya, mereka bisa menjadi duta hukum yang menyebarkan informasi, baik terkait hukum sosial maupun kemasyarakatan,” ujar Mursinah.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Tangsel, Deden Umaidi, menambahkan bahwa meningkatnya kesadaran hukum di kalangan pemuda akan berkontribusi pada kenaikan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).

“Pemuda yang sadar hukum biasanya lebih kritis, aktif, dan turut berperan dalam pembangunan. Hal ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” jelas Deden.

Ketua KBPP Polri Tangsel, Dimas Prasetyo, menilai pembekalan hukum ini juga berfungsi sebagai langkah preventif terhadap munculnya penyimpangan sosial di kalangan anak muda.

“Banyak penyimpangan terjadi karena minimnya pemahaman hukum. Kegiatan ini diharapkan menjadi pondasi agar pemuda lebih taat hukum,” kata Dimas.

Iqbal, perwakilan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), menekankan pentingnya kesinambungan kegiatan semacam ini. Ia bahkan mengutip filsuf Romawi, Cicero, Salus Populi Suprema Lex Esto—kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Semoga pembekalan ini memberi dampak berkelanjutan bagi pelajar, mahasiswa, dan seluruh pemuda Tangsel. Kami juga berharap ada keterbukaan hukum sehingga penegakannya berjalan adil sesuai sila kelima Pancasila,” ujarnya.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri, Polres Tangsel, dan KBPP Polri. Ke depan, Dispora berencana menjadikannya sebagai program rutin untuk membentuk generasi muda Tangsel yang sadar hukum, kritis, dan kompetitif. (Idris Ibrahim)

Tinggalkan Balasan