Tangerang, Semartara.News – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang gencar menggalakkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di berbagai kawasan, mulai dari perumahan, permukiman, hingga pusat usaha dan industri. Langkah ini bertujuan menekan jumlah sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus membuka peluang manfaat ekonomi bagi warga sekitar.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan hal tersebut ketika meninjau TPS 3R milik pengembang Suvarna Sutera di Kecamatan Sindangjaya, Senin (22/9/2025).
“Sejalan dengan instruksi Menteri Lingkungan Hidup, setiap kawasan usaha, industri, maupun perumahan wajib memiliki TPS 3R. Kami akan terus mendorong agar hal ini terealisasi di masing-masing wilayah,” ujar Bupati Maesyal.
Ia menjelaskan, keberadaan TPS 3R menghadirkan dua keuntungan utama: menekan jumlah sampah yang dikirim ke TPA dan menghasilkan produk yang memiliki nilai jual. Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi pakan maggot, pupuk, atau untuk budidaya ikan lele. Sementara itu, sampah anorganik bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku produk seperti paving block.
Bupati pun mengapresiasi inisiatif Suvarna Sutera yang telah mengoperasikan TPS 3R dengan kapasitas pengolahan 5 ton sampah hanya dalam 1,5 hari. “Hasilnya nyata, beban TPA berkurang sekaligus muncul produk bernilai ekonomi, seperti maggot yang bisa dijual Rp4.000 per kilogram,” tambahnya.
Ia berharap keberhasilan TPS 3R di Suvarna Sutera dapat menjadi contoh bagi kawasan lain maupun setiap kecamatan di Kabupaten Tangerang. “Model ini bisa direplikasi di tempat lain. Pemkab juga terbuka terhadap penggunaan teknologi baru yang lebih efisien dalam mengelola sampah,” jelasnya.
Menutup kunjungan, Bupati Maesyal kembali mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin dalam mengelola sampah. “Mari biasakan hidup bersih, jangan membuang sampah sembarangan, apalagi di jalan. Kelola sampah dengan baik agar lingkungan tetap sehat,” pungkasnya. (*)