Program Polisi Peduli Pendidikan: Polda Banten Perkuat Edukasi Pelajar di Serang

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki ajak pelajar jauhi tawuran, narkoba, dan hoaks lewat Program Polisi Peduli Pendidikan (Poldik).
Momen kebersamaan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dengan pelajar saat kegiatan Poldik di MAN 2 Kota Serang. (Foto: Ist)

Serang, Semartara.News – Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, mengimbau para siswa untuk menghindari tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta penyebaran berita palsu melalui Program Polisi Peduli Pendidikan (Poldik). Pesan ini disampaikan saat ia memimpin upacara bendera serentak untuk tingkat SMA/SMK sederajat di seluruh wilayah hukum Polda Banten, yang digelar di MAN 2 Kota Serang pada Senin, 22 September 2025.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Imam Tarmudi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, Kepala MAN 2 Kota Serang Udin Ali Abas, serta Kakanwil Kemenag Provinsi Banten Dr. H. Amrulloh.

Dalam pidatonya, Irjen Pol Hengki menekankan bahwa generasi muda harus berprestasi tidak hanya dalam prestasi belajar, tetapi juga membangun karakter yang kokoh, integritas tinggi, serta memegang teguh nilai-nilai Pancasila.

“Kalian sebagai pelajar adalah penerus harapan bangsa. Tanamkan Pancasila dalam setiap tindakan, pilihan, dan perilaku sehari-hari. Pendidikan meliputi lebih dari sekadar prestasi akademik; ia juga mencakup pembentukan moral, etika, dan rasa nasionalisme,” tegas Irjen Pol Hengki.

Program Poldik ini merupakan wujud dari arahan utama Kapolda Banten yang termasuk dalam enam prioritas utama, yaitu:

  • Disiplin Iman dan Taqwa (Dimtaq)
  • Polisi Peduli Pengangguran (Poliran)
  • Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian (Pecak)
  • Warung Bhabinkamtibmas (Warbin)
  • Shubuh Keliling, Jum’at Keliling, dan Minggu Kasih
  • Polisi Peduli Pendidikan (Poldik)

Lewat Poldik, Polda Banten berjanji untuk mendukung sektor pendidikan sebagai dasar pembentukan karakter nasional.

Kapolda Banten juga memperingatkan bahwa sejumlah perilaku menyimpang di kalangan remaja dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum.

“Beberapa contohnya meliputi tawuran dan bullying, konsumsi narkoba, balapan motor ilegal, serta penyalahgunaan platform media sosial,” katanya.

Pada penutupan acara, Irjen Pol Hengki menyampaikan ucapan terima kasih kepada para kepala sekolah, guru, komite sekolah, dan siswa yang telah mengikuti upacara dengan penuh kekhidmatan.

“Jadilah siswa yang proaktif, jujur, dan rajin belajar. Pengetahuan adalah modal utama untuk mengatasi berbagai tantangan era modern. Bersama-sama, kita bangun Indonesia Emas 2045,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan