Kota Tangsel, Semartara.News – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melaksanakan uji coba rekayasa lalu lintas di beberapa titik yang sering mengalami kemacetan di wilayah Pamulang, Kota Tangsel, pada Rabu, 10 September 2025.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi, khususnya di kawasan Pamulang dan sekitarnya.
“Di Simpang Gaplek, kami melakukan penyesuaian siklus lampu lalu lintas dengan memperpanjang durasi lampu hijau dari arah Parung. Pengaturan ini dilakukan dengan bantuan Kementerian Perhubungan karena jalan tersebut merupakan jalan nasional,” ujar Martha.
Martha menambahkan bahwa penyesuaian ini diperlukan karena kontur jalan yang menurun menyebabkan kendaraan cenderung melaju dengan kecepatan tinggi sehingga rawan kecelakaan.
Selain itu, Dishub Tangsel menerapkan sistem satu arah di beberapa ruas jalan. Di Jalan Kemiri, sistem satu arah berlaku untuk semua kendaraan pada pukul 06.00–09.00 WIB dan 15.00–19.00 WIB. Sedangkan di Jalan Kunir, sistem satu arah hanya diterapkan untuk kendaraan roda empat pada jam yang sama, sementara kendaraan roda dua tetap dapat melaju dua arah.
Selanjutnya, di Jalan Kayu Manis dilakukan mitigasi karena lokasinya yang berdekatan dengan Simpang UT (sekitar 200 meter) dan kawasan Satu City (sekitar 125 meter).
“Kami ingin masyarakat terlebih dahulu terbiasa dengan sistem satu arah di Jalan Kemiri dan Kayu Manis sebelum melakukan evaluasi secara bertahap,” jelas Martha.
Berdasarkan pantauan pada Rabu pagi antara pukul 06.00 hingga 07.00 WIB, arus lalu lintas terlihat lebih lancar dibanding sebelumnya. Meskipun masih terdapat antrean, kendaraan tetap bergerak, berbeda dengan kondisi sebelumnya yang sering mengalami kemacetan hingga satu jam dari arah Tol menuju Simpang UT.
Martha menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas ini masih dalam tahap uji coba selama tujuh hari ke depan.
“Pada hari pertama, wajar jika masih ada masyarakat yang bingung atau melanggar aturan. Kami bersama kepolisian dan sekolah-sekolah di sekitar terus melakukan sosialisasi dengan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan uji coba ini, sebanyak 40 petugas gabungan dari Dishub dan kepolisian dikerahkan dan ditempatkan di empat titik strategis. Dukungan sosialisasi juga datang dari institusi pendidikan seperti Universitas Terbuka (UT) dan Sekolah Sekrema Bangsa.
“Program ini dibuat oleh masyarakat untuk masyarakat. Keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan bersama,” tutupnya. (Idris Ibrahim)