LMND Pandeglang Nilai Tunjangan Perumahan DPRD Tidak Efektif

Tunjangan perumahan DPRD Pandeglang menuai kritik. LMND menilai anggaran besar ini tak bermanfaat dan sebaiknya dialihkan ke publik.
Anggota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) saat menghadiri kongres organisasi. (Foto: Ist)

Pandeglang, Semartara.News – Isu tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang kembali mencuat dan menuai kritik publik. Besaran anggaran yang digelontorkan dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi warga.

Mengacu pada Pasal 3 Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 4 Tahun 2017, tunjangan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai setiap bulan kepada Ketua, Wakil Ketua, hingga anggota DPRD. Besarnya mencapai Rp12 juta untuk Ketua DPRD, Rp11 juta bagi Wakil Ketua, dan Rp10 juta untuk tiap anggota dewan.

Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Pandeglang menilai kebijakan itu tidak mendesak dan perlu dihentikan. Ketua LMND Pandeglang, Asep Saepullah, menuturkan bahwa dana tersebut tidak membawa dampak positif bagi masyarakat.

“Anggaran tunjangan perumahan bagi pimpinan maupun anggota DPRD sebaiknya dihentikan, bahkan dihapus, karena tidak memberikan manfaat apa pun,” ujarnya, Jumat (5/9/2025).

Asep menambahkan, meski mendapat tunjangan, sebagian besar anggota DPRD tetap memilih tinggal di rumah pribadi di daerah pemilihan masing-masing, bukan di pusat pemerintahan Kabupaten Pandeglang. Kondisi ini, menurutnya, justru membuat kinerja dewan tidak maksimal.

“Kalau memang ada tunjangan perumahan, semestinya mereka tinggal di pusat kota. Tapi faktanya, mereka tetap menetap di dapil masing-masing,” jelasnya.

Situasi tersebut berdampak pada keterlambatan anggota DPRD saat menghadiri rapat paripurna. Bahkan, ada yang kelelahan di perjalanan hingga tertidur ketika rapat berlangsung.

“Karena jarak yang jauh, banyak yang datang terlambat. Saat rapat dimulai, tidak jarang ada yang tertidur karena kelelahan di perjalanan,” tambahnya.

Lebih jauh, Asep menekankan bahwa di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, dana besar untuk tunjangan perumahan DPRD lebih baik dialihkan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak.

“Dengan kondisi perekonomian masyarakat yang makin berat, anggaran dari APBD untuk tunjangan perumahan DPRD seharusnya digunakan bagi kebutuhan yang lebih bermanfaat,” tegasnya.

LMND pun mendorong agar Pemkab Pandeglang bersama DPRD melakukan evaluasi serius, sehingga penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*)

Tinggalkan Balasan