Pilar Saga Dorong Penataan Pasar Serpong: PKL Tak Lagi Berjualan di Bahu Jalan

Pemkot Tangsel siapkan relokasi PKL Pasar Serpong ke kios kosong mulai September, demi pasar tertib, nyaman, dan bebas macet.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait rencana penataan Pasar Serpong. (Foto: Ist)

Kota Tangsel, Semartara.News – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengungkapkan rencana untuk menata Pasar Serpong, termasuk penataan para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di bahu jalan serta mempercantik bangunan pasar.

Pilar menekankan bahwa penataan PKL sangat penting untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib dan nyaman. Saat ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan pendataan terhadap kios-kios yang kosong dan pedagang yang tidak menempati kios tersebut. Langkah ini, menurut Pilar, akan mempermudah proses relokasi para pedagang.

“Insya Allah, ke depan mereka akan kita relokasi ke dalam pasar. Jumlah PKL sudah didata, dan akan ada sistem shift untuk pagi, siang, dan malam. Semua pedagang akan ditampung di dalam pasar. Saya juga meminta Perumda PITS untuk memperbaiki fasilitas pasar, seperti area parkir dan toilet,” jelasnya pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Pilar juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 100 kios yang masih kosong. Kios-kios ini akan dimanfaatkan untuk menampung PKL agar tidak lagi berjualan di badan jalan.

Mengenai rencana pembangunan baru seperti Pasar Ciputat, Pilar menjelaskan bahwa hal tersebut belum dapat dilakukan karena hak guna bangunan (HGB) Pasar Serpong masih berlaku hingga 2028, yang merupakan warisan dari masa ketika Tangerang Selatan masih menjadi bagian dari Kabupaten Tangerang.

“Oleh karena itu, Pemkot belum bisa melakukan intervensi penuh. Setelah 2028, baru bisa dilakukan penataan ulang. Nanti tergantung kebijakan Wali Kota, apakah akan dibangun baru atau cukup diperindah,” tambahnya.

Meskipun demikian, Pilar menegaskan bahwa penataan pasar tidak bisa ditunda. Ia menyadari bahwa banyak pedagang yang bergantung pada kehidupan mereka di Pasar Serpong, tidak hanya dari Tangerang Selatan, tetapi juga dari daerah lain seperti Pandeglang, Rangkasbitung, hingga Bogor.

“Itu tidak masalah, asalkan mereka mencari rezeki yang halal. Yang penting adalah tidak mengganggu jalan atau melanggar aturan. Oleh karena itu, kita dorong mereka untuk masuk ke dalam pasar,” ucapnya.

Pilar menargetkan bahwa penataan PKL akan mulai dilaksanakan pada bulan September mendatang. Ia menjelaskan bahwa langkah ini akan dilakukan secara bertahap untuk menghindari gejolak.

“Kita akan menyiapkan administrasi terlebih dahulu agar tidak terkesan mendadak dalam membubarkan. Pedagang juga perlu mencari nafkah, jadi harus ada keadilan. Harapannya, semua pihak merasa senang—pedagang, pengunjung, Pemkot, dan warga juga merasa nyaman,” ungkapnya.

Selain penataan pasar, Pilar juga membahas pembangunan infrastruktur di sekitar Serpong. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah memasukkan rencana pembangunan flyover Serpong dan underpass Jombang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dengan demikian, penataan pasar ini akan sejalan dengan pembangunan infrastruktur yang sedang direncanakan. Saat ini, jumlah pedagang di Pasar Serpong tercatat sekitar 160 orang, yang terbagi dalam tiga shift,” tutup Pilar. (Idris Ibrahim)

Tinggalkan Balasan