SEMARTARA, Bandara – Balai Besar Tumbuhan, Bandara Internasional Soekarno Hatta, berhasil mengamankan buah impor asal Thailand yang mengandung lalat buah ‘ganas’. Berdasarkan laporan pihak balai besar tersebut, sebanyak 630 kg Rose apple (Syzygium Samarangense Varamarangense) atau jambu air, namun juga terdapat buah Long Kong (Lansium Parasiticum) sebanyak 180 kg asal Thailand.
Pemasukan ratusan kilogram buah tersebut diketahui lewat jalur legal, karena dilengkapi phytosanitary certificate atau sertifikat kesehatan karantina tumbuhan dari otoritas negara Thailand. Namun setelah dilakukan pemeriksaan fisik ternyata buah sudah dalam kondisi busuk dan teridentifikasi membawa serangga hidup.
“Kita lakukan rearing di laboratorium, dan ternyata setelah diidentifikasi salah satu serangganya adalah lalat buah berjenis sangat rakus yaitu Bactrocera correcta pada jambu air,” demikian diungkapkan Maman Suparman, Kepala Bidang Karantina Tumbuhan, pada Balai Besar Karantina Tumbuhan, Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Menurut Maman, lalat buah yang tergolong ganas ini termasuk jenis serangga yang belum ada di Indonesia dan belum tercantum dalam lampiran Permentan No. 51 th 2015.
“Tentu ini bisa menjadi ancaman serius jika masuk dan menyerang pertanian jambu air kita,” ujarnya, Jumat (27/7).
Ratusan buah impor, lanjutnya, kini berbahaya dalam pengawasan petugas Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta di dalam ruang pendingin dan diisolasi, dijaga agar hama berupa lalat buah dan larva ini tidak kontak dengan udara luar. Selain mengandung jenis lalat buah rakus, Bactrocera correcta komoditas impor yang telah busuk ini juga mengandung Bactrocera Dorsalis Complex pada jambu air dan kutu putih Pseudococcus baliteus pada long kong.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah melalui Badan Karantina Pertanian telah mengajukan pengaduan atau komplain ke Thailand dengan mengirimkan Notification of Non Compliance (NNC).
“Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Buah yang telah tersertifikasi, namun karena kekurang telitian negara pengekspor masih mengandung hama. Karantina memeriksa ulang setiap produk pertanian impor guna kehati-hatian keamanan pangan negara. Kami telah ajukan complain,” kata Dr. Antarjo Dikin, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Kehati, Badan Karantina Pertanian.
Adapun pemusnahan komoditas berbahaya ini segera dilaksanakan dengan cara pembakaran menggunakan suhu tinggi di incenerator guna menjamin lalat buah, larva dan kutu yang sangat membahayakan pertamanan dan juga kesehatan masyarakat. (Helmi)