Berita  

Pemkot Tangsel Tertibkan Bangli Kawasan Roxy Ciputat

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menertibkan bangunan liar di Kawasan Roxy, Ciputat pada Senin (23/6/2025).
Dok Humas Pemkot Tangsel

Ciputat, Semartara.News Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menertibkan bangunan liar  (Bangli) di Kawasan Roxy, Ciputat pada Senin (23/6/2025).

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar.

Aksi tegas ini karena maraknya aduan warga terkait praktik prostitusi, peredaran minuman keras (miras), hingga narkotika yang menjamur di atas lahan seluas 1 hektare milik Pemkot Tangsel

“Jadi Roxy ini memang benar-benar lahan milik Pemkot Tangsel.  Dinas Perhubungan akan memanfaatkan untuk lahan parkir mobil dan juga angkutan-angkutan umum yang sudah tidak layak pakai,” ujarnya di kutip dari siaran pers.

Pemkot Tangsel menertibkan sebanyak 40 bangunan semi permanen, termasuk tempat biliar, karaoke, lapo-lapo, tempat hiburan malam lainnya hingga warung yang menjual minuman keras. Tidak hanya menindak tegas, Pemkot Tangsel juga tetap mengedepankan sisi humanis.

Kepada pihak-pihak yang menempati lahan, Pemkot Tangsel memberi waktu lima hari untuk membongkar sendiri bangunannya. Anak-anak yatim piatu yang tinggal di kawasan itu pun akan segera pindah ke rumah yatim terdekat.

“Waktu itu kami sudah melakukan sosialisasi. Jangan sampai jualan minuman keras, jangan sampai ada prostitusi dan lain-lain, narkotika, tapi masih kembali terjadi. Tadinya bilang hanya untuk UMKM, tapi nyatanya kegiatan usaha ilegal dan kita tidak ada waktu lagi untuk mentolerir,” tegas Pilar.

Pemkot Tangsel akan membangun pagar dan tembok panel untuk mencegah akses ilegal di masa mendatang.

Pilar juga memastikan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba mencari keuntungan dengan menyalahgunakan aset pemerintah.

“Sampai saat ini semuanya harus ditertibkan, tapi secara bertahap ya. Kalau tidak mau dibongkar sendiri, kita akan bongkarkan. Jadi kami rasa siapapun pihak yang mau mencari keuntungan di atas lahan-lahan milik pemerintah, apalagi itu disalahgunakan, maka itu tidak ada toleransi dari kami untuk mereka bisa beroperasi lagi,” ucap Pilar. (Sayuti/Ril)

Tinggalkan Balasan