Resmi Bergabung ke Kawasan Pasifik Barat WHO, Indonesia Perkuat Kerja Sama Kesehatan

WHO mengesahkan perpindahan Indonesia dari Kawasan Asia Tenggara ke Kawasan Pasifik Barat pada 23 Mei 2025.
Suasana Sidang World Health Assembly (WHA) ke-78 di Jenewa, Swiss, saat pengesahan perpindahan kawasan Indonesia dari SEARO ke WPRO. (Foto: kemkes.go.id)

Jenewa, Semartara.News – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengumumkan perpindahan Indonesia dari kelompok Kawasan Asia Tenggara (South-East Asia Region) ke Kawasan Pasifik Barat (Western Pacific Region). Keputusan ini disetujui secara konsensus oleh semua negara anggota WHO dalam sesi Sidang World Health Assembly (WHA) ke-78 yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 23 Mei 2025.

Perpindahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi kesehatan lintas kawasan dan memperluas jaringan kerja sama di bidang kesehatan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada pelajaran yang diambil dari pandemi COVID-19, pertimbangan epidemiologis Indonesia, serta kesamaan isu kesehatan dan kedekatan geografis dengan negara-negara di kawasan Pasifik Barat. Pandemi COVID-19 menunjukkan pentingnya kolaborasi Indonesia dengan negara tetangga untuk menghadapi tantangan kesehatan bersama.

“Bergabung dengan Western Pacific Regional Office (WPRO) sejalan dengan visi Indonesia untuk memperkuat diplomasi kesehatan dan memperluas akses terhadap inovasi serta sumber daya kesehatan global,” kata Kunta.

Indonesia berbagi perbatasan darat dan laut dengan 10 negara serta memiliki penerbangan langsung ke 18 negara, di mana sebagian besar perbatasan tersebut berada dalam koordinasi kerja sama WHO di kawasan Pasifik Barat. Provinsi-provinsi timur Indonesia, seperti Papua dan Maluku, memiliki kedekatan geografis dan tantangan kesehatan yang serupa dengan negara-negara Kepulauan Pasifik. Selain itu, masyarakat di Sumatera juga memiliki kedekatan etnis dan budaya dengan Malaysia dan Singapura, yang merupakan anggota WPRO. Posisi geografis dan konektivitas ini meningkatkan risiko epidemiologi, termasuk pergerakan penduduk di perbatasan dan mobilitas internasional yang tinggi. Hal ini menekankan pentingnya surveilans dan respons penyakit lintas batas yang kuat dengan negara-negara di WPRO.

Perpindahan ini diharapkan dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk berbagi pengalaman, memperkuat kapasitas dalam penanganan penyakit menular dan tidak menular, serta mempercepat pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs) di bidang kesehatan.

Pada saat pengesahan, sejumlah delegasi dari negara anggota WHO, termasuk Australia, Vanuatu, Filipina, Singapura, Selandia Baru, Papua Nugini, Korea Selatan, Norwegia, Kamboja, Jepang, Maladewa, dan China, menyambut baik langkah Indonesia dan menegaskan komitmen mereka untuk mendukung transisi ini demi kepentingan kawasan WPRO.

Perubahan ini akan mulai berlaku efektif pada 23 Mei 2025, dan seluruh proses transisi akan dilakukan secara bertahap dengan koordinasi yang intensif antara Pemerintah Indonesia, WHO SEARO, dan WHO WPRO.

Dengan kepindahan ini, Indonesia juga akan terus menjaga hubungan dan kolaborasi yang erat dengan negara-negara anggota South-East Asia Regional Office (SEARO) baik secara bilateral maupun dalam kolaborasi global yang telah terjalin. (*)

Tinggalkan Balasan