Kota Serang, Semartara.News – Gubernur Banten, Andra Soni, memimpin Deklarasi Bersama untuk menolak aksi premanisme di Provinsi Banten. Deklarasi ini diucapkan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di seluruh wilayah Banten.
Acara deklarasi berlangsung dalam rangkaian Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten di Aula Serbaguna Markas Komando (Mako) Polda Banten, yang terletak di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Kamis (22/5/2025). FGD ini mengangkat tema Pemberantasan Premanisme untuk menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Banten.
Dalam deklarasi tersebut, Forkopimda Provinsi Banten dan seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk menolak segala bentuk aksi premanisme yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas. Mereka juga menegaskan tidak akan berkompromi dengan pelaku premanisme yang berlindung di balik atribut kelompok tertentu dan berjanji untuk tidak memberikan ruang bagi mereka yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Deklarasi ini juga menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Polda Banten untuk menindak tegas para pelaku premanisme, serta bersatu dalam memberantas premanisme demi mewujudkan Provinsi Banten yang “Zero” dari segala bentuk aksi premanisme.
Andra Soni menekankan bahwa diskusi yang diinisiasi oleh Polda Banten mencerminkan kesadaran kolektif seluruh warga Banten, termasuk masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, dan penyelenggara pemerintahan. “Kami memiliki komitmen yang sama dan kuat bahwa premanisme tidak boleh ada di Provinsi Banten,” tegasnya.
Gubernur juga menyoroti bahwa premanisme dapat menghambat investasi dan kemajuan di Provinsi Banten. Forkopimda Banten bertekad untuk melindungi 12,4 juta warga Banten agar aman dalam berusaha dan meningkatkan kesejahteraan, yang hanya dapat terwujud jika investasi berjalan dengan baik. “Sesuai amanat Presiden, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% pada tahun 2029 harus didorong oleh investasi nasional yang mencapai lebih dari 13 ribu triliun,” tambah Andra Soni.
Deklarasi ini menunjukkan keseriusan dalam menangani masalah premanisme yang dapat mengganggu keamanan dan investasi di Provinsi Banten. “Dengan komitmen bersama dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Provinsi Banten dapat bebas dari aksi premanisme dan menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.
Gubernur juga mengajak Ormas untuk menjadikan identitas mereka sebagai langkah menuju produktivitas yang berkualitas. “Jadikan identitas menuju produktivitas yang berkualitas,” ujarnya.
Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto, menambahkan bahwa FGD dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Banten, tokoh agama, tokoh masyarakat, ketua Ormas, dan elemen masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas di Provinsi Banten. “Kami akan terus melakukan pemantauan di wilayah hukum Polda Banten,” tegasnya.
Suyudi juga menyatakan kesiapan pihaknya untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait aksi premanisme yang masih terjadi. “Kami sepakat untuk menjaga keamanan dan kondusivitas Banten serta iklim investasi. Pesan saya, jadilah Ormas yang santun dan bertanggung jawab,” tutupnya.
FGD ini juga menghadirkan narasumber seperti Perwakilan Kejaksaan Tinggi Banten, Asef Kurniawan, Komandan Korem (Danrem) 064/MY, Andrian Susanto, dan Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Suharjono. (*)