SEMARTARA, Serang – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA/SMK Negeri online tahun 2018 di Provinsi Banten dinilai masih karut-marut. Pasalnya dalam pelaksanaan PPDB online dituding tidak sesuai dengan tujuan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017.
Hal itu suarakan oleh Ketua Kumpulan Mahasiswa Lebak (Kumala) Cabang Rangkasbitung, Maman Maulani saat menggelar aksi demo di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa, (3/7).
“Karena ketidak maksimalan Pemprov Banten dalam hal ini, pertama kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat,. System dalam PPDB Online ini mempersulit peserta didik baru yang mendaftar untuk masuk ke SMA SMK yang diinginkan. Bahkan hari pertama pendaftaran pun systemnya itu tidak bisa diakses sehingga banyak orang tua yang kecewa. Temuan kami di SMK negeri 1 Rangkasbitung calon pendaftar 800 orarg di pulangkan kembali dan mendaftar di warnet,” ungkap Maman.
Harusnya Pemprov Banten berkaca pada kejadian tahun 2017 yang mengalami kegagalan. Maka kejadian tersebut tak terulang kedua kalinya. Dalam persoalan ini. Menurutnya, Pemprov Banten tidak bertanggungjawab, pasalnya ketika banyaknya pengaduan dari masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari panitia PPDB Online.
“Akan tetapi panitia PPDB Online ini malah tidak ada ditempat, bahkan sampai terjadi cekcok di Diskominfo lantai 2 tanggal 30 Juni. Alih-alih ingin melayani, operator malah memarahi orang tua siswa yang ingin memperjuangkan hak anaknya menempuh pendidikan,” tuturnya.
Dengan kejadian tersebut, Pemprov dinilai terkesan egois dan ‘lempar batu sembunyi tangan’ dalam karut marutnya PPDB 2018.
“Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini menurut kami sangat arogan sudah tahu permasalahan banyak terjadi, namun seperti lempar batu sembunyi tangan. Karena ketika kami kroscek ke Dindikbud malah dilempar ke Diskominfo. Dan di tempat tersebutpun kami malah tidak dilayani dengan baik,” keluhnya. (B1-Yu)