Banten, Semartara.News – Pungutan liar (pungli) menjadi tantangan serius dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat Unit Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).
Pj Sekda Banten, Usman Asshiddiqi, menyampaikan hal ini saat membacakan sambutan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Unit Satgas Saber Pungli di Serang pada Jumat (15/11/24).
“Pungli merugikan masyarakat, mencoreng citra pemerintah, dan menghambat pembangunan,” kata Usman. “Satgas Saber Pungli menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan publik bebas pungli.”
Kolaborasi Pentahelix Wujudkan Tata Kelola Bersih
Plt Inspektur Daerah Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menjelaskan bahwa Satgas Saber Pungli dibentuk melalui SK Gubernur Nomor 700/Kep.228-Huk/2023. Unit ini melibatkan kolaborasi pentahelix antara pemerintah daerah, Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi, dan instansi terkait lainnya.
“Satgas ini sesuai amanat Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Tujuannya mencegah dan memberantas pungli,” jelas Ratu. Ia menambahkan, Rakor ini juga memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pencegahan pungli.
Irwasda Polda Banten, Kombes Pol Hendra Kurniawan, mengapresiasi upaya Pemprov Banten. Menurutnya, sinergi antarinstansi penting untuk menangani pungli di wilayah hukum Banten.
“Kami harap Saber Pungli lebih fokus pada pencegahan dan edukasi. Hal ini penting untuk membangun kesadaran masyarakat,” ujar Kombes Hendra.
Keberadaan Satgas Saber Pungli diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya di Provinsi Banten. (Sayuti/Ril)