Warga Cengkok Balaraja Desak PT SLI Ditutup

Sekitar 100 warga Kampung Cengkok, RT 003/002, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, menggelar protes pada Minggu, 27 Oktober 2024, menuntut perhatian atas bau tidak sedap dan kebisingan yang berasal dari aktivitas produksi PT Sukses Logam Indonesia (SLI), yang berlokasi dekat pemukiman mereka.
Demonstrasi warga Kampung Cengkok, RT 003/002, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, di halaman PT Sukses Logam Indonesia (SLI), Minggu, 27 Oktober 2024. (Foto: Ist)

Tangerang, Semartara.News  — Sekitar 100 warga Kampung Cengkok, RT 003/002, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, menggelar protes pada Minggu, 27 Oktober 2024, menuntut perhatian atas bau tidak sedap dan kebisingan yang berasal dari aktivitas produksi PT Sukses Logam Indonesia (SLI), yang berlokasi dekat pemukiman mereka.

Warga yang terdampak mulai berkumpul di lapangan RT 003 sejak pukul 08.00 WIB, kemudian berjalan menuju depan pabrik sambil membawa berbagai atribut protes. Mereka mengungkapkan ketidakpuasan terhadap bau tidak sedap dan suara bising yang telah mengganggu ketenangan hidup sehari-hari.

Irwan Nu’man, juru bicara warga, menyatakan kepada awak media bahwa penolakan terhadap kehadiran PT SLI telah dilakukan sejak tahun 2022, meskipun perusahaan tersebut berada di zona kawasan industri. “Kami menolak karena PT SLI mengolah limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), dan kami khawatir akan terkena dampak negatif, yang terbukti terjadi,” ujarnya.

Protes warga ini telah berlangsung sejak mereka melakukan aksi sebelumnya pada tahun 2022, yang membuat rencana produksi perusahaan ditunda. Irwan menjelaskan, “Pada awal Januari, kami kembali beraksi karena pabrik mulai beroperasi lagi dengan beberapa tuntutan, seperti memindahkan gudang ke lokasi yang lebih jauh dari pemukiman. Meskipun permintaan ini dipenuhi, dampaknya masih terasa.”

Dampak yang dirasakan oleh warga termasuk kebisingan dari mesin pabrik yang beroperasi selama 24 jam dan bau tak sedap yang sering mereka hirup. “Gangguan kebisingan ini membuat waktu istirahat warga terganggu, ditambah lagi dengan bau menyengat yang muncul saat angin berhembus ke arah pemukiman kami,” tambahnya.

Setelah beberapa bulan mengalami gangguan, warga mengorganisasi diri untuk meminta pemerintah Kabupaten Tangerang menutup dan merelokasi PT SLI. “Tuntutan utama kami adalah agar pabrik ditutup dan tidak beroperasi lagi. Namun, sampai sekarang belum ada tindakan tegas dari Pemkab Tangerang atau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan. Seharusnya mereka melakukan kajian serius tentang dampak yang ditimbulkan, karena protes kami tidak akan terjadi jika aktivitas PT SLI tidak berdampak buruk bagi lingkungan,” tegas Irwan.

Irwan juga menyatakan bahwa mereka telah bertemu perwakilan PT SLI dalam aksi tersebut. Warga mendesak agar aktivitas produksi yang dimulai pada 20 September 2024, yang dihadiri oleh Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, dihentikan sementara sampai ada kesepakatan hasil mediasi yang direncanakan pekan depan di kantor Kecamatan Balaraja, namun pihak perusahaan menolak permintaan tersebut.

“Kami akan melaksanakan mediasi di kantor kecamatan pekan depan, dengan harapan segera ada solusi agar warga tidak lagi terganggu oleh kehadiran PT SLI,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan