Berita  

Cegah Tawuran Pelajar,Pemkot Tangsel dan Polres Luncurkan Program CETAR

Cegah Tawuran Pelajar,Pemkot Tangsel dan Polres Luncurkan Program CETAR
Cegah Tawuran Pelajar,Pemkot Tangsel dan Polres Luncurkan Program CETAR

Serpong, Semartara.News Dalam upaya menekan angka tawuran pelajar yang kian meresahkan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Polres Tangsel meluncurkan program Cegah Tawuran Pelajar (CETAR) di SMP Global Islamic School 2 Serpong. Rabu (23/10/2024).

Inisiatif ini menjadi langkah tegas untuk memberantas fenomena tawuran di kalangan siswa. Yaitu dengan pendekatan edukasi, bimbingan, serta tindakan tegas bagi pelaku.

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Tangerang Selatan, Tabrani mengatakan, program Cegah Tawuran Pelajar (CETAR) tidak hanya menjadi seremoni semata. Polres Tangsel yang menjadi penggagas utama program. Mereka merancang sistem yang melibatkan lima pilar penting yakni pemerintah, kepolisian, sekolah, tokoh masyarakat dan orangtua.

Kelima elemen ini akan masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan bimbingan langsung. Bimbingan langsung kepada para siswa mengenai bahaya tawuran dan pentingnya menjaga perilaku positif.

“Program ini tidak akan berhenti di sini. Setelah deklarasi, kami akan masuk ke sekolah-sekolah bersama pihak terkait untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan kepada siswa,” ujar Tabrani.

Pentingnya kolaborasi antara semua pihak

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua pihak, termasuk peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka. Namun, jika pun pelajar tersebut tetap terlibat tawuran atau melakukan tindakan kriminal lainnya, maka pihak-pihak berwenang siap mengambil langkah hukum.

“Jika terbukti ada unsur kriminal, tentu akan ada tindakan hukum yang tegas. Namun, sepanjang belum ada bukti kuat, kami tidak bisa gegabah,” ujarnya.

Lebih lanjut. katanya, untuk tindakan mengeluarkan siswa dari sekolah (drop out) tidak akan dilakukan sembarangan.

“Sekolah sudah punya aturan yang jelas terkait batasan kapan siswa bisa dikeluarkan. Namun, jika tawuran sudah sampai pada tindakan melukai atau bahkan menghilangkan nyawa, tentu ada sanksi hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Metro Jaya Brigjen. Pol. Djati Wiyoto Abadhy menyatakan bahwa program ini sangat ditunggu-tunggu oleh kepolisian dan masyarakat Tangsel.

Hal tersebut mengingat tingginya angka tawuran di wilayah tersebut.

Ia menambahkan bahwa program CETAR akan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, guru, hingga pelajar, dalam memberikan pembekalan tentang bahaya tawuran.

“Dengan deklarasi yang sudah dilakukan ini, nanti akan ada kegiatan dalam rangka melakukan aksi-aksi ke sekolah-sekolah. termasuk orang tua, guru, para pelajar, untuk memberikan pembekalan terkait dengan bahaya dan permasalah-permasalahan dari aksi-aksi tawuran yang sering terjadi di Tangerang Selatan,” jelasnya.

Ia juga berharap program ini dapat terus dilaksanakan di berbagai wilayah Polres yang ada di Polda Metro Jaya. Hal tersebut menjadi langkah efektif dalam mengawasi serta membentuk generasi penerus yang lebih baik.

Melalui program CETAR, Pemkot Tangsel, Polres Tangsel, dan Polda Metro Jaya berharap dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan bebas dari aksi tawuran, sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas dan berkarakter. (Sayuti)

Tinggalkan Balasan