Berita  

Fantastis, Angka Kekerasan Anak di Indonesia Capai 7,6 Juta

Fantastis, Angka Kekerasan Anak di Indonesia Capai 7,6 juta
Deputi Bidang Perlindungan khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, (baju putih).

Kota Tangerang, Semartara.News – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan angka kekerasan terhadap anak di Indonesia mencapai 7,6 juta. Hal ini diungkapkan pada Jumat (11/10/2024) oleh Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, dalam sebuah konferensi pers yang membahas tindak pidana Kekerasan Seksual (KS) terhadap anak asuhan di Yayasan Darussalam Annur, Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

“Anak Indonesia yang mengalami kekerasan angkanya sangat fantastis, 7,6 juta dari ukuran anak usia 13-17 tahun,” ujar Nahar. Data ini merupakan hasil survei Kementerian PPPA pada tahun 2024, meskipun pihaknya baru menghimpun laporan dari 32 ribu ibu mengenai kekerasan terhadap anak.

Dari jumlah tersebut, Nahar menyebutkan bahwa terdapat 1.905 ribu anak yang khusus mengalami kekerasan seksual. “Ini yang harus kita waspadai,” tegasnya.

Mengacu pada kasus yang terjadi di Yayasan Darussalam Annur, Nahar mengimbau agar pelaku kekerasan seksual terhadap anak asuhnya dijatuhi hukuman tambahan 1/3 dari hukuman maksimal. “Jadi bukan hanya ancaman hukuman maksimal 15 tahun, tetapi bisa menjadi 20 tahun karena dia adalah pengasuh,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nahar menekankan bahwa pelaku juga harus membayar ganti rugi, mengingat adanya indikasi kerusakan pada bagian tubuh korban akibat perbuatannya. “Yang menyedihkan adalah anak-anak kita menjadi korban. Oleh karena itu, mereka harus dipulihkan secara fisik dan psikis,” ungkapnya.

Nahar juga menyerukan agar kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat potensi terulangnya kasus serupa di masa depan. Ia mengingatkan bahwa setiap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang tidak terdaftar di institusi berwenang tidak memiliki hak untuk beroperasi.

“Maka, kita semua bertanggung jawab. Jika ada tindakan janggal dan mencurigakan di lingkungan kita, segera laporkan,” pesan Nahar. (Kahfi/Red)

Tinggalkan Balasan