Berita  

Terbitkan Izin Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Terbitkan Izin Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terbitkan Izin Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Dukung Pertumbuhan Ekonomi. (Dok Humas Bea CUkai)

Banten, Semartara.News Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten telah menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat untuk PT Joymax Footwear Indonesia pada Rabu (02/10). Perusahaan yang bergerak di bidang produksi alas kaki ini berlokasi di Kabupaten Serang dan berada di bawah pengawasan unit vertikal Kanwil Bea Cukai Banten, yaitu Bea Cukai Merak.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, menyampaikan bahwa PT Joymax Footwear Indonesia secara resmi mendapatkan fasilitas kawasan berikat setelah memenuhi syarat terakhir dalam pengajuan izin, yaitu pemaparan proses bisnis perusahaan. “Hasilnya diumumkan dalam rapat penilaian kelayakan pemberian perizinan baru di Kanwil Bea Cukai Banten pada 02 Oktober 2024,” ujarnya.

Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat (TPB) yang digunakan untuk menyimpan barang impor dan/atau barang dari tempat lain dalam daerah pabean, yang akan diolah atau digabungkan dengan hasil utama untuk diekspor. Perusahaan yang mendapatkan fasilitas ini akan menikmati penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dikenakan PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.

“Dengan diterbitkannya izin kawasan berikat ini, kami berharap PT Joymax Footwear Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan dengan sebaik-baiknya. Bea Cukai akan terus melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas ini melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. Jika perusahaan tidak lagi memenuhi persyaratan, izin kawasan berikat bisa dibekukan atau dicabut,” kata Rahmat.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan fasilitas kawasan berikat ini diharapkan dapat mendorong kegiatan operasional PT Joymax Footwear Indonesia, sehingga dapat meningkatkan perekonomian dan menciptakan peluang bisnis bagi masyarakat sekitar melalui berbagai kegiatan ekonomi lainnya, seperti akomodasi, rumah makan, penyewaan tempat tinggal, dan sebagainya. (Sayuti)

Tinggalkan Balasan