SEMARTARA, Kota Tangerang (4/6) – Menjelang lebaran setiap tahunnya jumlah pengemis meningkat signifikan. Para pengemis mulai bermunculan di sudut-sudut kota metropolitan, aktivitasnya pun beragam. Ada yang ngamen, dan ada juga yang hanya memohon belas kasihan.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang, Masyati menekankan kepada masyarakat untuk tidak menyisipkan sejumlah uang kepada anak jalanan (anjal), serta juga kepada para pengemis yang bermunculan setiap menjelang Lebaran 2018.
Menurutnya, selain tidak sedap dipandang, eksistensi anjal kerap menggangu rutinitas masyarakat di lingkup kota. Sekelompok anak jalanan seperti pengamen, pengemis serta anak berusia dini hingga orang tua yang berjualan dengan meminta belas kasihan sering kali ditemukan di setiap perempatan lampu merah.
Sejumlah titik seperti di lampu merah Tugu Adipura, PLN dan lampu merah Tanah Tinggi menuju Bandara Soekarno-Hatta marak dijadikan sebagai tempat mata pencaharian bagi anjal. Aktivitasnya tak mengenal waktu. Mulai siang hingga malam, para pengamen dan anjal turun ke jalan meminta belas kasihan kepada masyarakat.
Hal tersebut tak membuat Masyati berdiam diri, kepada Semartara.com ia mengaku akan melakukan penertiban dengan lebih giat lagi dan berkoordinasi bersama Satpol PP Kota Tangerang.
“Baik akan kami kordinasikan dengan Trantib, karena kewenangan penangkapan adalah Trantib,” kata Masyati, saat dihubungi melalui seluler, Senin (4/6). Terlebih, lanjut dia, saat bulan suci ramadhan dan menjelang Lebaran, jumlah anak jalanan itu terus bertambah.
Namun menurutnya, rata-rata mereka bukan berasal dari Kota Tangerang. Melainkan berasal dari luar kota yang sengaja datang ke Kota Tangerang untuk mencari rejeki dengan cara seperti itu.
“Yang kita ketahui ada dari luar kota mencari rezeki menjelang lebaran. Ada juga yang orang tuanya memanfaatkan anaknya untuk mencari uang karena orang tua itu malas,” ujarnya.
Faktor utamanya, tegas Masyati, karena masyarakat selalu memberi dan mengasihinya, sehingga membuat anjal merasa senang berada di Kota Tangerang. “Yang paling utama masyarakat kota Tangerang masih belum sadar untuk tidak memberikan kepada pengamen, pengemis yang ada di jalanan, sedangkan Perdanya sudah ada,” tuturnya.
Padahal, billboard terkait peraturan daerah Kota Tangerang no 5/2012 tentang pembinaan anjal, gelandang, pengemis, dan pengamen telah terpampang jelas di kawasan yang marak digunakan untuk anak jalanan beraktivitas.
Bunyi salah satu Perda tersebut bahwa masyarakat dilarang memberi uang dan barang kepada anjal dan sekelompoknya. “Untuk himbauan kita sudah pasang spanduk larangan memberi berupa uang atau barang,” urainya.
Lebih lanjut kata dia, segala upaya telah ditetapkan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang untuk memberdayakan anjal dan sejenisnya dengan cara memberi pelatihan kerja, agar mereka memiliki keterampilan yang dapat menghasilkan uang dengan bekerja seperti masyarakat pada umumnya.
“Upaya lainnya Dinsos membangun networking dengan lembaga-lembaga penyedia layananan pelatihan ketrampilan dengan diberi modal peralatan sesuai jenis keterampilannya,” jelas Masyati.
Bagi yang masih single seperti para pengamen, kata Masyati, Dinsos membangun kerja sama dengan Balai Diklat Industri di Jakarta untuk memberikan program pelatihan gratis menjahit selama 2 minggu. Setelah selesai mereka pun langsung ditempatkan ke pabrik-pabrik garmen.
“Namun, realitas di lapangan, anjal masih kembali beraktivitas untuk mencari nafkah dengan cara mengamen dan berjualan, meskipun telah mendapatkan pelatihan,” pungkasnya. (Helmi)
Respon (1)