Kota Tangerang, Semartara.News — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang telah 100 persen merampungkan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dari pemutakhiran data pemilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Komisioner KPU Kota Tangerang Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mora Sonang Marpaung menuturkan, berdasarkan hasil Coklit, terdata 1.358.589 pemilih di Kota Tangerang.
Berdasarkan data tersebut, jumlah pemilih untuk Pilkada Kota Tangerang berkurang 26.566 pemilih dibandingkan Pemilu (Pileg dan Pilpres) 2024 yang kemudian dituangkan dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kementerian Dalam Negeri sebanyak 1.385.155 pemilih.
“Alhamdulillah Coklit di Kota Tangerang sudah 100 persen. Jadi, data yang kami Coklit itu, 1.358.589, data TMS (tidak memenuhi syarat) sebanyak 26.566 pemilih,” kata Mora di Kantor KPU Kota Tangerang, Selasa (23/7/2024).
Dari data itu, Mora mengungkapkan, ada sebanyak 12.803 kategori pemilih pemula, berdasarkan penghitungan tanggal lahir yang tertera di Kartu Keluarga (KK).
“Untuk pemilih pemula itu dihitung per tanggal 27 November, dia genap berumur 17 tahun,” terangnya.
Setelah tahap Coklit, lanjut Mora, Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan melakukan penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Selanjutnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyelesaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Baru kemudian, KPU Kota Tangerang menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Pengumumannya 22 September 2024,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota akan dilaksanakan serentak pada Rabu 27 November 2024 mendatang. (Kahfi/Red)