Umum  

Perumda NKR Nilai Revitalisasi Pasar Kutabumi Harga Mati

Rapat Dengar Pendapat atau Hearing Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang terkait polemik wacana revitalisasi Pasar Kutabumi di Kecamatan Pasar Kemis
Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang terkait polemik wacana revitalisasi Pasar Kutabumi di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Hearing Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang terkait polemik wacana revitalisasi Pasar Kutabumi di Kecamatan Pasar Kemis kembali digelar, pada Rabu (7/6/2023).

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti mengatakan, revitalisasi pasar Kutabumi adalah harga mati. Sebab, selain menjadi program Bupati Tangerang, juga  untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada para pedagang maupun pembeli.

Revitalisasi harga mati, kita harus dukung program dari pimpinan daerah. Pedagang harus difasilitasi untuk mendapatkan ruang dagang yang nyaman, aman dan bersih,” kata Finny.

Finny menyebut sampai saat ini sudah ada sekitar 65 persen pedagang yang ada di Pasar Kutabumi telah menyetujui wacana revitalisasi dan berminat membeli ruang dagang. 

Atas dasar itu, ia meminta pihak yang kontra seperti Koppastam untuk mencocokan data di lapangan, agar sama-sama mengetahui seberapa besar pedagang yang menolak ataupun setuju dengan wacana tersebut.

“Sudah 65 persen pedagang di sana setuju, makanya kalau itu dibilang oknum ataupun fiktif, kita sama sama cocokan data saja,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan