Kota Tangerang, Semartara.News – Penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di bantaran Irigasi Pasar Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang baru-baru ini sudah memenuhi peraturan yang ada.
Hal itu disampaikan Camat Cipondoh, Khotibul Imam menyikapi adanya pernyataan pihak sekolah menengah pertama (SMP) Nusa Plus yang mengatakan bagian bangunan sekolah tersebut rusak akibat dampak dari penertiban tersebut.
“Nggak mungkin kita main asal gusur. Jadi, itu, emang kios sekolah, tapi ada di saluran irigasi, ya, kita tertibin,” kata Khotib, saat ditemui di Kantor Kecamatan Cipondoh, pada Kamis(23/2/23).
Justru selama ini, lanjut Khotib, pihaknya sudah memberi kesempatan kepada pihak sekolah untuk memanfaatkan lahan tersebut.
“Kalau kita nggak gusur justru akan terjadi kecemburuan sosial. Sehingga kita disalahin lagi sama warga,” ujarnya.