Banten, Semartara.News — Petugas Permodalan Nasional Madani atau PNM di wilayah Banten mengaku kerap mendapat intimidasi dari oknum tertentu ketika menjalankan tugas di lapangan.
Intimidasi itu terjadi terutama di wilayah selatan Banten, seperti Kabupaten Lebak, dan selatan Pandeglang.
Kepala Unit Mekaar Rangkasbitung 1, Neng Erla Heryani mengungkapkan pengalamannya belum lama ini dihadang oleh oknum lembaga swadaya masyarakat atau LSM saat bertugas di lapangan.
Oknum mengatasnamakan LSM itu melakukan intimidasi dengan cara meminta petugas lapangan PNM tersebut untuk tidak melakukan penagihan kepada beberapa nasabah.
“Saat itu ada 3 orang oknum LSM mencegat saya. Dia mengaku sebagai beking. Saya diminta untuk tidak menagih angsuran nasabah yang mereka beking,” ungkap Erla kepada Semartara.news, di Lebak, Banten, Jumat (17/02/2023).
Lebih lanjut Erla mengatakan, jumlah nasabah yang dibekingi oknum LSM itu sebanyak 3 nasabah. Dengan total angsuran Rp 16 jutaan.
Oknum LSM itu menyerahkan bukti surat kuasa dari nasabah untuk tidak melakukan penagihan angsuran.
“Mereka (oknum LSM) bilang dengan surat kuasa ini cukup dikasih ke saya, dan saya diminta untuk tidak menagih hutang nasabah yang mereka backup,” ujarnya.
Padahal, lanjut Erla, ketiga nasabah yang dibekingi oknum LSM itu masih mampu untuk membayar angsuran pinjamannya.
Setelah peristiwa penghadangan oleh oknum LSM itu, Erla mengaku sudah menemui para nasabah tersebut.
“Saya bilang ke para nasabah itu, dari pada buat bayar oknum LSM, lebih baik untuk cicilan. Berapapun kami pasti terima, asal jangan melibatkan pihak ketiga untuk tidak bayar,” katanya.