Jakarta, Semartara.News – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memiliki layanan Lost and Found untuk membantu pelanggan yang kehilangan barang mereka saat menggunakan jasa kereta api atau di stasiun. Para pelanggan dapat melaporkan kehilangan mereka melalui petugas atau melalui Contact Center KAI 121.
Tahun 2022, KAI berhasil mengamankan 4.984 barang dengan estimasi nilai sebesar Rp4.054.600.969 yang tertinggal oleh pelanggan. Barang-barang tersebut meliputi laptop, perhiasan, telepon seluler, tas, dompet, hingga paspor warga negara asing. Kebanyakan barang sudah dikembalikan kepada pemiliknya, sementara barang yang masih tersisa tetap disimpan oleh KAI.
Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus, mengatakan bahwa petugas announcer secara rutin mengingatkan pelanggan untuk memastikan bahwa barang-barang mereka sudah diambil sebelum berangkat dari stasiun.
Petugas juga berkoordinasi dengan pihak keamanan dan operator kereta untuk melakukan pemeriksaan secara intensif.
Joni Martinus menambahkan bahwa KAI juga bekerja sama dengan polisi dan pihak keamanan untuk menangani barang yang tidak dapat dikembalikan kepada pemiliknya, seperti barang-barang yang ditemukan oleh petugas setelah jangka waktu penyimpanan yang ditentukan.
KAI berupaya untuk mengoptimalkan layanan Lost and Found sehingga dapat membantu pelanggan yang membutuhkan.
“Barang bawaan pelanggan merupakan tanggung jawab masing-masing, namun demikian untuk memberikan layanan maksimal petugas KAI akan selalu berupaya membantu mengamankan barang tertinggal yang masih ada di atas kereta api atau stasiun,” ucap Joni.