Hukum  

Pelapor Dugaan Korupsi Dana Hibah Madrasah Serahkan Bukti Ke KPK

Henri Munandar, pelapor dugaan korupsi dana hibah 16 sekolah madrasah yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail
Henri Munandar, pelapor dugaan korupsi dana hibah 16 madrasah yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Henri Munandar, pelapor dugaan korupsi dana hibah 16 sekolah madrasah yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengaku telah melengkapi bukti laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Diketahui, Henri pun melaporkan dugaan korupsi dana hibah madrasah itu, kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten 

“Komunikasi masih terus berjalan antara saya dengan pihak KPK. Kemarin terakhir saya sudah ke KPK sudah menyerahkan bukti-bukti tambahan. Tinggal menunggu langkah KPK selanjutnya seperti apa,” kata Henri kepada wartawan, Selasa, (3/1/2023).

Henri mengatakan, dirinya juga sudah menyiapkan beberapa saksi mengenai dugaan gratifikasi tersebut. Selain itu, ia pun mengaku akan bersurat ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pasalnya, kata Henri selama ini semenjak dirinya melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail ke KPK, banyak intimidasi yang ia rasakan.

“Sudah lengkap. Sebagai pelapor, kita juga sudah menyiapkan beberapa saksi-saksi jika memang suatu saat KPK atau lembaga hukum lainnya meminta untuk dihadirkan,” ucapnya.

“Tetapi, saya gak tau kedepannya, ini secara mental, saya sudah merasa diintimidasi dengan ancaman 1×24 jam,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan