Sumatra, Semartara.News – Menyambut hari ulang tahunnya ke 62 sekaligus mengimplementasikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di sekitar lingkungan bisnis perusahaan, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menyelenggarakan 2 (dua) program pelatihan dan sertifikasi bagi para pekerja konstruksi di ruas-ruas tol.
Pada Senin (5/12), Hutama Karya melaksanakan 2 (dua) sesi Uji Kompetensi dan Sertifikasi kepada tenaga kerja lokal yang merupakan pekerja konstruksi dari ruas tol Kuala Tanjung– Indrapura dan Binjai – Pangkalan Brandan, Sumatra Utara.
Kegiatan sertifikasi yang berlangsung selama 4 (empat) hari tersebut diikuti oleh 350 pekerja guna mendapatkan Uji Kompetensi dan Sertifikasi dengan jenis sertifikasi Pemasangan Besi dan Beton serta Pemasangan Batu Bata. Selain itu, Hutama Karya juga menggandeng regulator yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh. Selanjutnya dilaksanakan Program Sertifikasi Teknis K3 Perancah (Scaffolding) pada tanggal 1 – 6 Desember 2022 lalu di West Vista Apartment, Jakarta Barat.
Program sertifikasi kedua ini diikuti oleh 30 peserta dari berbagai Sub-Kontraktor dengan serangkaian pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna meningkatkan kualitas tenaga kerja serta meminimalisir terjadinya fatality pekerjaan konstruksi di perusahaan.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan wujud nyata kepedulian perusahaan kepada para mitra kerja untuk memberikan edukasi terkait Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
“Bagi Hutama Karya, kualitas hasil yang baik atas suatu proyek adalah prioritas kami sehingga perlu didukung dengan SDM yang berkualitas serta kompeten di bidangnya. Kami memfasilitasi pekerja konstruksi dengan program sertifikasi dan pelatihan K3 ini dengan harapan dapat meminimalisir terjadinya fatality dalam bekerja lingkungan bisnis dan proyek Hutama Karya,” ujar Tjahjo.
Lebih lanjut Tjahjo menyampaikan bahwa program sertifikasi ini dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya, bahwa tenaga kerja yang melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan konstruksi harus memiliki sertifikat keahlian dan/atau keterampilan.
“Melalui serangkaian kegiatan pelatihan dan sertifikasi K3 ini, Hutama Karya akan terus mengupayakan mitigasi potensi kecelakaan kerja yang akan menyebabkan kerugian material, korban jiwa serta gangguan kesehatan yang dapat mengganggu produktivitas perusahaan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan wujud nyata perusahaan dalam memberikan bekal pengetahuan dan peningkatan kewaspadaan pekerja yang lebih optimal,” tutup Tjahjo Purnomo EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Junhri sebagai salah satu peserta menyampaikan apresiasinya atas program pelatihan dan sertifikasi K3 yang telah dilakukan oleh Hutama karya. Menurutnya, program ini memiliki nilai dan manfaat yang sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan perihal K3.
“Kegiatan ini merupakan bekal utama kami dalam meningkatkan kinerja sekaligus menghindari potensi terjadinya kecelakaan dalam bekerja,” ujar Junhri.
Seluruh rangkaian program sertifikasi yang dilaksanakan oleh Hutama Karya untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja ini telah sesuai dengan ISO:26000 yakni standar internasional yang memberikan pedoman untuk tanggung jawab sosial dalam perusahaan sekaligus Sustainable Development Goal (SDGs) Pilar Pembangunan Lingkungan No.8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. (Adv)