Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Wali Kota Tangerang Imbau Camat dan Lurah Pantau Fasilitas Kesehatan

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah

Kota Tangerang, Semartara.News– Seiring dengan merebaknya penyakit gagal ginjal akut, Wali Kota Tangerang,  Arief R. Wismansyah memerintahkan kepada Lurah dan Camat untuk memastikan apotek/toko obat, Klinik maupun rumah sakit di wilayahnya  untuk tidak menjual atau meresepkan obat sirup yang mengandung zat-zat berbahaya bagi anak, sebagaimana anjuran dari Kementerian Kesehatan dan BPOM RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota saat memimpin rapat kewilayahan secara daring yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni serta Camat dan Lurah se-Kota Tangerang, Rabu (26/10/2022).

Dalam kesempatannya, Wali Kota juga menginstruksikan kepada Camat dan Lurah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat dan juga fasilitas – fasilitas kesehatan yang ada di Kota Tangerang terkait daftar obat sirup yang aman dan tidak aman dikonsumsi.

“Koordinasikan dengan fasilitas kesehatan seperti apotek, toko obat, klinik, rumah sakit yang ada di wilayah,” kata Wali Kota.

Lebih jauh Wali Kota menjelaskan, terdapat 156 produk obat yang dipastikan tidak menggunakan Propilen Glikol. Dan itu harus disosialisasikan kepada masyarakat.

Arief juga memaparkan di Indonesia ada 133 kasus gagal ginjal yang meninggal. Untuk Provinsi Banten ada 12 anak positif gagal ginjal dan di Kota Tangerang sendiri ada enam kasus dengan 4 empat anak meninggal dunia, satu anak sembuh dan 1 pasien masih dirawat.

Tinggalkan Balasan