Ponpes Daar EL Qolam Mengaku Lalai Hingga Santrinya Berkelahi dan Meninggal 

Hearing DPRD dengan Ponpes Daar El Qolam dan pihak terkait soal terjadinya perkelahian maut di Ponpes tersebut
Hearing DPRD dengan Ponpes Daar El Qolam dan pihak terkait soal terjadinya perkelahian "maut" di Ponpes tersebut.

Kabupaten Tangerang, Semartara.News – Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas peristiwa perkelahian yang menyebabkan seorang santri meninggal di Pondok Pesantren Daar El Qolam, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.

Hadir dalam RDP, diantaranya keluarga Bintang Dafa (Korban), Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Kementerian Agama, DPPPA dan juga stakeholder terkait lainnya. 

RDP yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, pada Senin, (29/8/2022) tersebut dilaksanakan secara tertutup. Para wartawanpun tidak diperkenankan untuk meliput.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad mengatakan tujuan dari hearing ini adalah menindaklanjuti permintaan dari keluarga korban yang masih mencari keadilan atas peristiwa naas yang menimpa BD.

Selain itu, RPD juga berharap adanya pembenahan dari Pondok Pesantren Daar El Qolam dalam melakukan pengawasan dan pembinaan santrinya.

“Ya intinya hearing ini permintaan keluarga korban dalam mencari keadilan dan ini juga tujuannya membenahi ponpes yang ada di Kabupaten Tangerang,” kata Nasrullah kepada Semartara.News, Senin, (29/8/2022).

Tinggalkan Balasan